Sejarawan Gugat HUT Surabaya, Pemkot: Tak Masalah, Ada Mekanisme
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mempersilakan para sejarawan, jika ingin menggugat tanggal resmi Hari Ulang Tahun Kota Surabaya. Dari 31 Mei 1294 menuju 1 April 1906.
Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya sangat siap dan terbuka jika ada gugatan resmi, dan mengubah hari lahir Kota Pahlawan.
"Kami siap kalau digugat. Ini adalah wujud kepedulian warga Surabaya hingga hari jadinya pun dikaji secara serius dan mendalam," kata Wawali Armuji, 1 Juni 2021.
Menurut dia, pihaknya telah mendapat masukan dari para sejarawan pada saat menghadiri diskusi virtual dengan tema 'Menggugat Hari Jadi Kota Surabaya'
Armuji menyampaikan apabila sejarawan ingin menggugat tentunya ada mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya melakukan gugatan via DPRD dengan mekanisme yang detil. Sesuai Permendagri Nomor 17, harus dibuat naskah akademis yang disusun oleh tiga pakar yaitu pakar hukum, pakar sosiologi dan pakar antropologi.
Setelah kajian itu jadi, akan masuk ke DPRD Kota Surabaya. Mereka akan membentuk panitia khusus (pansus) yang nanti akan dibahas bersama persoalan tersebut antara Pemkot dan DPRD.
Hal itu, sesuai dengan pengalaman Armuji saat menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya 2014-2019. Saat itu DPRD Surabaya pernah diminta untuk mengubah nama Jalan Gunungsari menjadi Jalan Siliwangi dan Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda sebagai bagian dari rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa.
"Kami terbuka saja kalau memang ada yang mau mengganti. Yang terpenting sejarah itu terang benderang," katanya.