Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember
Hari Ibu Nasional tahun ini diperingati setiap tanggal 22 Desember. Tahun ini, peringatan Hari Ibu Nasional jatuh hari Jumat. Hari Ibu ditetapkan berdasarkan peristiwa sejarah penting Kongres Perempuan Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia memiliki andil besar dalam lahirnya Peringatan Hari Ibu (PHI). Kongres digelar pertama kali pada 22-25 Desember 1928. Diselenggarakan di sebuah gedung Dalem Jayadipuran yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta.
Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri oleh sekitar 30 organisasi wanita di 12 kota yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Para perempuan ini terinspirasi oleh perjuangan perempuan pada abad ke-19 dan bersatu untuk melawan penjajah.
Keberadaan Kongres Perempuan Indonesia diakui sebagai tonggak kebangkitan perempuan Indonesia untuk memperjuangkan kesetaraan derajat dengan kaum laki-laki.
Setelahnya, diadakan kongres lanjutan, yaitu Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III yang diadakan di Bandung pada 23-27 Juli 1938, perhatian utama tertuju pada pembahasan mengenai tuntutan persamaan hak dan harga antara pria dan perempuan.
Selanjutnya, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Hari Ibu ditetapkan sebagai Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dilansir dari Panduan Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, di tahun ini Hari Ibu Nasional memasuki perayaan ke-95.
Tema yang diusung dalam PHI ke-95 adalah 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.'
Info Grafis Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember
Hari Ibu Nasional diperingati setiap tahun, pada tanggal 22 Desember.
Kongres Perempuan Indonesia digelar pertama kali di Yogyakarta, 22-25 Desember 1928, memiliki andil besar dalam lahirnya Peringatan Hari Ibu (PHI).
Keberadaan Kongres Perempuan Indonesia diakui sebagai tonggak kebangkitan perempuan Indonesia untuk memperjuangkan kesetaraan derajat dengan kaum laki-laki.
Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Hari Ibu ditetapkan sebagai Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Tahun ini, tema utama Peringatan Hari Ibu ke-95 adalah Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.
Advertisement