Sejahterakan Masyarakat Miskin, Pemerintah Salurkan Rastra
Sidoarjo: Provinsi Jawa Timur bertekad dapat menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat kurang mampu. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi.
“Kami menghimbau agar masing masing kabupaten/kota segera menyalurkan subsidi Rastra 100 persen dengan tunggakan nihil. Jika berhasil, program ini akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat miskin,” ujarnya saat melaunching dan sosialisasi program subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2017 di Hotel Hologen Sidoarjo, Selasa (4/4).
Ia mengatakan, pemerintah berupaya melakukan pembinaan, pemantauan dan pendampingan agar program Rasra dan BPNT terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai keperuntukannya.
“Pemerintah akan melakukan pendampingan dari titik distribusi kepada titik bagi pada penyaluran Rastra. Terkadang, banyak permasalahan ditengah jalan dan sangat sulit dilakukan monitoring sehingga dalam pelaksanaannya seringkali tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini Pemprov Jatim telah memiliki sejumlah pengalaman dalam mendampingi dan menyalurkan bantuan penanganan kemiskinan di Jatim. Salah satunya bentuk program-program pendampingan terhadap Jalin Matra maupun Jalin Kesra.
Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) program subsidi Rastra merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada pemerintah daerah yang bertujuan untuk membantu mencukupi kebutuhan beras masyarakat berpendapatan rendah. Di Jatim, Rastra dialokasikan sebesar 493.673.940 kg beras/tahun kepada 2.742.633 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebanyak 15 kg/KPM/bulan. Jumlah tersebut setara dengan 180 kg/KPM/tahun.
Sementara itu dalam penggunaan BPNT Sukardi menjelaskan, bahwa nantinya
Tak hanya itu, Rastra tersebut juga berperan untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya.
“Dalam perkembangannya, mulai Tahun Anggaran 2017 penyaluran Subsidi Rastra dilakukan menggunakan kartu elektronik. Untuk itu, melalui kegiatan ini Tim Koordinasi Subsidi Rastra dapat menindaklanjuti hasil rakor dengan pembuatan petunjuk teknis pelaksanaan Rastra,” pungkasnya. (frd)