Bupati Mustofa Kamal: Penggeledahan oleh KPK terkait Dugaan Gratifikasi
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya dan beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa, 24 April 2018.
Mustofa Kamal kepada wartawan menjelaskan penggeledahan penyidik KPK ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi tower seluler yang tidak berijin.
"Ini soal tower yang tak berijin pada tahun 2015. Ada 15 titik tower yang sudah berdiri dan sudah beroperasi, tetapi gak ada ijinnya. Ke-15 titik itu saya gak hafal, dimana saja," katanya.
Katanya, tower tak berijin itu terkena penertiban oleh Satpol PP saat melakukan penegakan peraturan daerah (Perda). "Saat itu saya dapat laporan kalau ada tower tak berijin. Ya kami minta agar dilakukan penegakan Perda," kata MKP.
Setelah itu, kata Mustofa, muncul seorang laki-laki yang mengaku sebagai pemilik salah satu tower. Pemilik tower itu mengaku telah mengeluarkan biaya untuk gratifikasi.
"Setelah kemudian, kok katanya ada orang yang ngaku pemilik tower mengeluarkan duit. Saya tidak kenal orangnya, saya tidak tahu orangnya. Kontak telepon juga gak pernah," katanya.
Ditanya soal berkas apa saja yang telah dibawa oleh KPK dari hasil penggeledahan di Pemkab Mojokerto, Mustofa menyebutkan KPK hanya membawa berkas-berkas lama.
"Tadi KPK ambil berkas lama. Yang dicari itu gratifikasinya. Saya tidak hafal pastinya berkas apa saja yang dibawa, yang jelas disposisi soal penertiban tower itu juga dibawa," ujarnya di rumah dinas bupati.
Ditanya soal nominal dana dugaan gratifikasi itu, Mustofa mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang telah dikeluarkan pemilik tower tersebut. "Jumlahnya tidak tahu, saya gak pernah telepon, saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu," ujar MKP.
Diinformasikan, sehari penuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kantor yang digeledah di antaranya ruang kerja Bupati Mustofa Kamal Pasa, Wakil Bupati Pungkasiadi dan Sekda Herry Suwito.
Bahkan usai menggeledah ruang kerja bupati, KPK juga menggeledah kantor Bappeda, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terakhir KPK menggeledah rumah dinas bupati yang dikenal Pringgitan. (frd)