Sehari Sembunyi, 3 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Situbondo Dibekuk
Tiga pemuda pelaku pengeroyokan di pinggir jalan objek wisata Pantai Pethek Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo tidak bisa menghindar dari kejaran polisi. Setelah sehari bersembunyi, tiga pemuda pelaku pengeroyokan itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Situbondo.
Tiga pemuda tersebut masing-masing berinisial I, 30 tahun; AS, 24 tahun, dan S, 23 tahun. Ketiganya sama-sama warga Dusun Gumuk Selatan, Desa Gumuk, Kecamatan Panarukan Situbondo.
"Tiga pemuda pelaku pengeroyokan ditangkap anggota Satreskrim Polres hampir bersamaan di salah satu rumah pelaku, Kamis 23 Mei 2024 sore. Ketiganya lamgsung diamankan di Polres Situbondo," kata Kasatrrskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito, Jumat 24 Mei 2024.
Penangkapan tiga pemuda pelaku pengeroyokan, tambah AKP Momon Suwito, berdasarkan laporan korban berinisial HY, 20 tahun, warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo. "Dari penyelidikan sebenarnya ada 4 pelaku pengeroyok. Tapi, seorang pelaku berinisial J, 23 tahun melarikan diri dan sudah ditetapkan DPO," tambahnya.
AKP Momon Suwito menjelaskan, peristiwa pengeroyokan 4 pemuda terhadap korban terjadi Rabu 22 Mei 2024 dini sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban HY dengan beberapa temannya duduk santai di pinggir jalan objek wisata Pantai Pethek.
"Entah apa sebabnya, mendadak korban didatangi 4 pelaku mengeroyok memukul dengan tangan kosong, balok kayu, gitar, dan batu bata. Korban luka di kepalanya hingga tergeletak dan para pelaku kabur," jelasnya.