Sehari Sebelum OTT, Harun Masiku Ternyata Sudah di Indonesia
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie memastikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Dengan adanya kepastian ini, berarti Harun sudah berada di Indonesia sehari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. OTT sendiri dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Dari penelusuran keimigrasian, Harun berangkat ke Singapura pada 6 Januari dan telah balik ke Jakarta melalui Banda Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari pendalaman sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah kembali ke Jakarta dengan menggunakan Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny pada wartawan, Rabu, 22 Januari 2020.
Terkait simpang siurnya informasi sebelumnya, Ronny mengaku telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami delay time data perlintasan di bandara tersebut.
Dengan adanya data ini, Ronny menjamin Harun saat ini masih berada di Indonesia. Keimigrasian juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri tertanggal 13 Januari 2020 berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekadar diketahui, sebelumnya Ditjen Imigrasi bersikukuh bahwa Harun masih berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Namun majalah Tempo pada edisi Senin, 21 Januari 2020 menurunkan laporan bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
Laporan di Majalah ini bahkan disertai capture rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta tentang kedatangan Harun.
Sementara itu, Harun sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful.
Advertisement