Sehari, KPK Geledah Lima Kantor Pemkab Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Selasa 9 Oktober 2018. Setidaknya ada lima kantor yang diperiksa lembaga anti rasuah ini.
Kelimanya yakni kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang.
Tim KPK dibagi menjadi tiga. Tim pertama menggeledah kantor BPKAD, DLH dan BKD Kabupaten Malang yang berada di area Pendopo Agung Kabupaten Malang. Penggeladahan tiga kantor itu dilakukan sejak pagi hingga petang.
Sedangkan tim kedua menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan tim ketiga menggeledah kantor DPKPCK Kabupaten Malang. Kedua kantor ini terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sejumlah penyidik KPK tersebut menggeledah kantor dengan mengenakan sarung tangan putih dan masker yang menutupi wajahnya masing-masing. Petugas kepolisian bersenjata laras panjang juga turut mengamankan jalannya penggeledahan.
Selain menggeledah kantor, penyidik KPK juga terlihat memeriksa sebuah mobil Daihatsu Terios ber nopol N 1165 DY yang berada di halaman kantor DPKPCK. Penyidik tampak memeriksa beberapa lembar dokumen satu-persatu dari mobil tersebut.
Kepada awak media, Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengaku penyidik KPK melakukan penggeledahan di semua ruangan yang ada di kantornya. Disana, penyidik memeriksa sejumlah dokumen.
"Mulai dari ruang kepala badan, ruang kepala bidang, dan ruang sekretaris. Baik soft file, hard file diperiksa. HP, tablet, dan apapun milik saya diperiksa. Semua diperiksa dan dikembalikan," katanya usai penggeledahan.
Nurman memastikan penyidik KPK tidak membawa satupun dokumen maupun barang dari kantornya. Sebab selama penggeledahan, penyidik hanya melihat-lihat dokumen yang dianggapnya perlu saja.
"Dokumen yang diperiksa tentang pekerjaan, tugas, dan tupoksi saya. Mulai dari dokumen kenaikan pangkat, pensiun, kenaikan gaji berkala. Intinya kami kooperatif terhadap apa yang dilakukan ini karena kami tidak dalam kapasitas menghambat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin 8 Oktober 2018 malam. Tak hanya rumah dinas, KPK juga menggeledah rumah pribadi Rendra di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang di saat yang bersamaan. (umr)