Sehari Ditahan, Ridho dan Kuasa Hukum Ajukan Rehab
Jakarta: Krisna Murti ditunjuk sebagai kuasa hukum pendangdut Ridho Rhoma yang tersandung kasus narkoba. Penunjukan tersebut, dilakukan saat dirinya menjenguk anak lelaki raja dangdut Rhoma Irama itu di tahanan Polres Jakarta Barat, Minggu (26/3).
"Saya sudah sah menjadi kuasa hukumnya," usai menjenguk.
Rencananya, surat resmi penunjukan Krisna Murti sebagai kuasa hukum Ridho Rhoma akan diserahkan ke pihak penyidik Senin (27/3) besok.
"Besok kita ajukan surat resminya untuk assesment proses rehab," ungkap Krisna.
Krisna pun belum mengetahui sudah sampai mana kelanjutan pemeriksaan Ridho Rhoma. Yang pasti, hari ini pemeriksaan masih dilakukan.
"Besok pagi baru mau kita bicarakan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Barat di lift menuju kamarnya di Hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu 0,7 gram dari tangan Ridho Rhoma. Polisi juga mengamankan teman Ridho berinisial S alias IAN berusia 23 tahun. (frd)
Advertisement