Sehari, Damkar Lamongan Tangkap 3 Ular yang Resahkan Warga
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamongan disibukkan penangkapan ular yang masuk ke sekitar pemukiman warga. Setidaknya, tiga ekor ular berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam.
Di antaranya, ular kobra sepanjang 1,5 meter, yang selama ini meneror warga Perumahan Pondok Pesona Alam, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Lamongan.
Keberadaan ular berbahaya itu diinformasikan Zulham, 30 tahun, warga setempat. Informasi diterima Kamis, 11 Mei 2023 pukul 18.05 WIB, ular berhasil dievakusi pukul 18.30 WIB.
Keesokan harinya, Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB petugas Damkar Korwil Lamongan ini melanjutkan penangkapan ular lagi. Bahkan, kali ini lebih besar. Yakni, ular sanca kembang sepanjang 4 meter di pekarangan rumah milik Heru, 50 tahun, warga Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Gang Mlaten, RT 03/RW 03, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
"Ular itu kita tangkap di semak-semak pekarangan. Tidak lama, juga sekitar 30 menit. Untuk sementara ular kita bawa ke kantor," kata Suwanto, Damkar Korwil Lamongan.
Sementara seekor ular lagi ditangkap oleh Damkar Korwil Ngimbang, yaitu seekor Kobra Jawa sepanjang 1,2 meter yang berhasil dievakuasi dari rumah Lutfi, 30 tahun, warga Dusun Ngimbang RT 01/TW 01 Desa/Kecamatan Ngimbang, Lamongan.