Sehabis Cuti Kampanye, Walikota Eri Janji Pantau Pembangunan Terowongan Kebun Binatang Surabaya
Walikota Surabaya Eri Cahyadi akan segera melakukan inspeksi atas pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur dan terowongan pejalan kaki yang menghubungkan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) setelah menjalani cuti kampanye.
Eri mengatakan, target kedua mega proyek tersebut ditargetkan akan selesai secata keseluruhan pada bulan November atau maksimal pada awal Desember 2024. "Dua proyek pembangunan itu masuk ke dalam proyek tahunan, bukan multi years," katanya, Selasa 26 November 2024.
Eri menegaskan, inspeksi atau pengecekan yang dilakukannya tersebut dilakukannya agar tidak ada satupun proyek pembangunan yang masuk dalam rencana untuk terselesaikan pada tahun 2024 yang terlewat ataupun molor pembangunannya.
"Karena ada masa pemeliharaan selama 100 hari. Kalau belum melewati, gak jadi masalah. Ketika sudah, maka otomatis harus perpanjang jaminan pelaksanaan itupun karena apa," ucapnya.
Eri menjelaskan, selain dua proyek pembangunan tersebut, dirinya juga memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya pada tahun 2024 akan tetap sesuai koridor dan target. Kemudian, pelayanan publik pun tetap berjalan sama seperti dirinya sebelum cuti kampanye sejak 25 September 2024 lalu.
Diberitakan sebelumnya, progres pembangunan terowongan pejalan kaki penghubung Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dengan Kebun Binatang Surabaya (KBS) progres pembangunan terowongan tersebut sudah lebih dari 80 persen, sejak dimulai pada 15 Juni 2024 silam.
Terowongan bawah tanah yang menghubungkan KBS-TIJ tersebut dikabarkan memiliki lebar sepanjang empat meter, tinggi 3,25 meter, dengan panjang 160 meter. Proyek ini juga memakan anggaran sebesar Rp32 miliar.
Sementara itu, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur juga telah mencapai 98 persen. Terakhir, pihak kontraktor tengah menyelesaikan finishing bangunan RS yang dikhususkan bagi pelayanan ibu dan anak serta melengkapi kelengkapan sarana, prasarana, dan alat-alat kesehatan.
Advertisement