Segudang Inovasi untuk Hapus Image Negatif Birokrasi
Menghapus image negatif yang terlanjur melekat di birokrasi bukanlah pekerjaan semudah membalikkan tangan. Butuh kerja keras dan banyak inovasi untuk mengikis image negatif, seperti lambat dalam bekerja dan mempan dimakan suap.
Itu pula yang dilakukan oleh Ir. Muslim Faizi, MEngSc. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surabaya I. Sejak menduduki jabatan baru pada April 2018 lalu, Muslim langsung membuat pemetaan yang harus dikerjakannya sebagai Kepala BPN Surabaya I.
Dari hasil pemetaan itu, dia menemukan jika beban pekerjaan yang ditanggung anak buahnya lumayan tinggi. Dalam sebulan mereka harus mengerjakan sekitar 525 berkas per bulan yang masuk ke kantornya.
Belum lagi ditambah dengan pekerjaan ekstra dari Kementerian Agraria. Pekerjaan itu ekstra itu adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional yaitu pembuatan sertifikat gratis, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), --sebuah program yang sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Tahun 2018 kemarin, BPN Surabaya I menerima beban sekitar 20ribu pembuatan sertifikat gratis.
"Saya menghadapi tantangan bagaimana saya mensiasati bagaimana satu sisi pelayanan terhadap masyakat tetap terkontrol dengan zero complaint. Namun satu sisi yang lain, program PSTL berjalan juga," kata Muslim.
Padahal, sisi lainnya, jumlah tenaga untuk menangani beban itu semua terbatas. Kata Muslim, tenaga yang ada di kantornya hanya sekitar 175 orang. Itu pun sudah termasuk dengan tenaga cleanning service.
Jika dilihat secara tugas utama, Kantor BPN, kata Muslim sejatinya hanya punya dua tugas utama. Pertama, membuat sertifikat. Kedua, mencatatkan peristiwa/perbuatan hukum.
Membuat sertifikat baru itu untuk tanah negara yang belum mempunyai sertifikat. Contohnya adalah tanah peninggalan Belanda yang belum ada sertifikatnya. Bisa juga, pembuatan sertifikat baru itu untuk tanah adat yang ditandai dengan keberadaan dokumen Letter C. Letter C ini merupakan salah satu syarat untuk pembuatan sertifikat tanah.
Sedangkan tugas utama kedua, yaitu mencatatkan peristiwa/perbuatan hukum. Peristiwa hukum misalnya ada warga negara yang meninggal, kemudian keluarga mencatatkan sebagai ahli waris. Sedangkan perbuatan hukum mencakup balik nama kepemilikan tanah, jual beli tanah, hibah. Begitu juga pencatatan agunan tanah di bank serta perbuatan hukum lainnya yang berhubungan dengan tanah.
"Pekerjaan utama sebenarnya hanya ada dua. Namun variasi layanannya itu yang banyak. Ada sekitar 50an variasi layanan. Terutama yang berkaitan dengan pencatatan perbuatan hukum," ujar pria ramah ini kelahiran Banjarmasin ini.
Saking banyaknya layanan yang harus diberikan, Muslim pun memeras otak bagaimana agar semua pekerjaan itu bisa terselesaikan dengan baik. Beban itu, belum lagi ditambah dengan tunggakan berkas yang belum terselesaikan dari periode-periode sebelumnya.
Muslim pun akhirnya membuat sejumlah kebijakan. Misalnya saja untuk meningkatkan performa kinerja anak buahnya, Muslim membuat kebijakan makan siang bersama. Tujuannya untuk menumbuhkan kebersamaan antarpegawai. Makan siang bersama ini juga bertujuan mendisiplinkan waktu kerja.
Selesai istirahat siang, anak buahnya bisa langsung bekerja kembali, melayani masyarakat. Tak ada lagi alasan anak buahnya yang berkeliaran di luar kantor untuk mencari makan siang,-- yang berdampak loket layanan telat dibuka.
"Kalau pas pas kepengen bercanda, terus melihat anak-anak masih belum bekerja, saya teriakin, woiiii kembali kerja," kata Muslim sambil tersenyum.
Itu kebijakan soal untuk mendisipilinkan jam kerja. Soal tanggungan berkas yang menumpuk, Muslim membuat kebijakan untuk memonitoring berkas. Dari berkas yang sudah masuk dan terlanjur menumpuk, Muslim membuat kebijakan untuk dimonitor. Jika memang tak memenuhi syarat, berkas akan dikembalikan kepada pemohon dengan memberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan.
Untuk berkas yang dianggap masih bermasalah, Muslim mempunyai kiat. Yaitu dengan pemanggilan pemohon secara periodik. Tiga kali dipanggil untuk melengkapi syarat yang dibutuhkan, tak bisa dipenuhi, maka pada pemanggilan ketiga, BPN Surabaya I akan mengembalikan berkas itu. Tujuannya untuk mengurangi tunggakan.
Asal tahu saja, Kantor BPN hanya bisa memproses permohonan untuk tanah-tanah yang terbebas sengketa hukum. Sedangkan tanah yang masih tersengketa, BPN tak bisa berbuat banyak. Padahal sering terjadi, pemohon sebenarnya sudah mengetahui jika tanahnya masih bersengketa hukum. Namun mereka tetap ngotot untuk mengajukan status hukum ke BPN Surabaya I.
"Kebijakan semacam ini sebenarnya kebijakan yang berani dan tegas. Berdasarkan peraturan yang ada," ujar pria berkacamata ini.
Muslim pantas, menerapkan kebijakan yang radikal ini. Karena jika tak ada tindakan tegas dari BPN untuk mengembalikan berkas yang bermasalah, akibatnya tumpukan berkas akan semakin menggunung. Itu dianggap Muslim secara psikologis bisa menganggu kinerja anak buahnya karena menganggap punya beban tugas yang terlalu berat.
Kerja keras berikutnya menyangkut gratifikasi. Image birokrasi yang baru bekerja jika ada gratifikasi, coba dihapuskan juga oleh Muslim. Dia menerapkan kebijakan cashless untuk aktivitas keuangan. Bahkan untuk pembayaran aktivitas internal pegawainya, misal pengukuran panitia pemeriksa tanah, Muslim juga menerapkan kebijakan cashless. Uang langsung masuk ke rekening pegawai yang melakukan aktivitas itu.
Tak heran, atas semua kebijakannya itu, Muslim dan jajaran Kantor BPN Surabaya I mendapat ganjaran sebagai institusi yang sudah menyandang Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 9 Desember 2019 lalu, yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (amr)