Segera Disidang, 18 Tahanan KPK Dipindahkan ke Medaeng dan Kejati
Sebanyak 18 tersangka kasus suap jual beli jabatan penjabat kepala desa (Pj Kades) di Kabupaten Probolinggo dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo dan Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Ke-18 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Bahkan berkas Sumarto, salah seorang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 30 Agustus 2021 lalu bekasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilisnya yang diterima ngopibareng.id, Senin, 8 November 2021.
Dikatakan proses pemindahanan para tahanan tersebut dilaksanakan menggunakan satu unit bus. Bus berangkat dari Jakarta sekitar Minggu, 7 November 2021 malam pukul 21.00 WIB dan tiba di Surabaya sekitar pukul 07.00 WIB.
"Pengawalan dilakukan ketat oleh petugas pengawal tahanan KPK bersama dengan aparat kepolisian," katanya.
Yang jelas, 18 orang tersangka, termasuk terdakwa Sumarto, saat ini telah mendekam di dua tempat tahanan berbeda. Terinci, di Rutan Kejati ditempati Sumarto, Maliha, Sugito, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Ko'im, Abdul Wafi, Masruhen, M. Bambang, Ahmad Saifulloh, Nurul Hadi, Jaelani dan Uhar.
Sedangkan di Rutan Medaeng, Sidoarjo ditempati Samsudin, Hasan, Nurul Huda dan Sahir.
Jubir KPK menambahkan, untuk terdakwa Sumarto telah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Karenanya, JPU KPK masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Terdakwa Sumarto didakwa dengan pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 13 UU Tipkor juncto pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.
Ke-18 orang itu diduga terlibat kasus jual beli jabatan Pj Kades yang melibatkan Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, mantan anggota DPR RI. Tantri dan Hasan masa penahanannya terus diperpanjang karena proses penyidikan kasusnya terus berlangsung.
Advertisement