Segera Cair, Bantuan Kuota Program PJJ Dikawal BPK - KPK
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menjelaskan anggaran Rp7,2 triliun bantuan pulsa untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah disetujui menteri keuangan.
Anggaran kuota itu nantinya akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. selama 4 bulan, terhitung September-Desember 2020.
"Alhamdulillah Kementerian Keuangan menyetujui bantuan dana pendidikan berupa pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru maupun dosen di tanah air yang melakukan pembelajaran dari rumah secara daring,” ujar Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Selasa 8 September 2020.
Menurut Nizam secara keseluruhan program telah siap diimplementasikan. Saat ini Kemendikbud sedang menunggu update data yang dibatasi sampai 11 September 2020 mendatang.
"Program tersebut pada dasarnya telah siap diimplementasikan, tinggal menunggu update data. Kami sudah meminta data terbaru ke Perguruan Tinggi sejak 21 agustus 2020 lalu terkait nomor telepon seluler yang digunakan untuk pembelajaran. Update data ini dibatasi hingga 11 September 2020," katanya.
Kemendikbud, menggunakan data induk data siswa, guru, dosen, dan mahasiswa agar program bantuan ini dapat sampai tepat sasaran. Apabila nomor ponsel yang digunakan sudah tidak aktif, tentu tidak akan masuk dalam sistem pembayaran ke pihak operator.
"Kami ingin datanya memang betul-betul yang digunakan saat ini. Sehingga kami akan berusaha maksimal dengan melakukan validasi dan verifikasi sambil terus meng-update dan memperbaiki data. Tentu tidak bisa sekali sempurna, namun kita semua bekerja keras memastikan itu terjadi," katanya.
Ditambahkan Nizam, update data akan ditutup pada 11 September 2020 ini. Setelah itu Kemendikbud akan melakukan validasi dan verifikasi.
"Sehingga nanti yang akan dibayarkan ke operator adalah yang betul-betul menerima bantuan agar tidak ada manipulasi angka dan seluruhnya disalurkan ke yang berhak,” kata Nizam.
Dalam penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara transparan dan penuh pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang menguntungkan satu pihak saja.
"Dalam pelaksanaannya sangat erat berbagai unsur pengawas, baik dari Direktorat Jenderal, BPK, KPK, maupun auditor-auditor lain akan memastikan bahwa apa yang kami lakukan ini benar-benar transparan dan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.
Kata Nizam, pihaknya menghimbau agar selalu berhati-hati untuk tidak melakukan penyelewengan uang rakyat, apalagi ini masa bencana. Selain itu juga mekanisme check and balance akan dilakukan bersama perguruan tinggi agar tersalurkan dengan baik.
"Jika ada mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan padahal sebelumnya sudah terdata, boleh disampaikan ke Perguruan Tinggi kemudian dilaporkan ke Kemendikbud,” ujar Nizam.