Seekor Elang Jawa Betina dilepasliarkan di TNBTS
Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melepasliarkan satu ekor Elang Jawa di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (TNBTS).
Direktur Jenderal KSDAE Kementerian LHK, Wiratno menjelaskan, Elang Jawa yang dilepasliarkan berjenis kelamin betina dengan usia dua tahun.
"Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran elang Jawa dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia," ujarnya, Jumat 29 Oktober 2021.
Sebelum dilepasliarkan di Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, elang Jawa tersebut menjalani masa rehabilitasi selama 15 bulan di Stasiun Flora Fauna Bunder yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta.
"Berdasarkan kajian TNBTS merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan elang Jawa. Sampai dengan tahun 2021 estimasi populasi elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 35 ekor," katanya.
Elang Jawa juga merupakan salah satu jenis aves (burung) yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
"Semoga setelah dilepas liarkan nanti bisa dibantu pantau oleh adik-adik Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Brawijaya. Semoga Elang Jawa itu segera mendapatkan pasangan, karena umurnya sudah 2 tahun lebih ini dia sudah mencari pasangan," ujarnya.
Elang Jawa identik dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Garuda yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, bersama dengan bunga Padma Raksasa (rafflesia arnoldi) sebagai satwa dan tumbuhan langka nasional.
"Elang Jawa ini adalah cikal bakal Garuda yang tersimbol sebagai Garuda. Karena para sejarawan dan arkeolog sudah mencatat bahwa ada beberapa relief burung Garuda di Candi Kidal," kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat menghadiri acara pelepasliaran Elang Jawa.
Didi menambahkan karena Desa Ngadas yang wilayahnya berada di dalam kawasan konservasi TNBTS dinilai cocok sebagai habitat Elang Jawa maka ke depan ia berharap Kabupaten Malang bisa menjadi tempat wisata edukasi terkait satwa langka.
"Maka menurut kami Malang tepat sebagai tempat rehabilitasi Elang Jawa, sehingga bisa juga sebagai tempat wisata edukasi," ujarnya.
Advertisement