Sedulur Gibran Kediri Doakan Putra Jokowi Jadi Wapres
Sekelompok orang di Kota Kediri yang mengatasnamakan Sedulur Gibran mendeklarasikan diri mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut untuk maju menjadi cawapres Prabowo Subianto, Senin 16 Oktober 2023 malam.
Agus Setiawan, Koordinator Sedulur Gibran Kota Kediri mengatakan, pihaknya memiliki alasan yang sangat kuat untuk mendukung Gibran.
Rekam jejak Gibran selama memimpin Kota Solo, yang menjadikan Kota Solo lebih baik merupakan bukti Gibran pantas menjadi seorang pemimpin.
"Kita mendukung Mas Gibran, seorang pemuda yang jujur menjadi pemimpin negara Indonesia. Mas Gibran sudah membuktikan, telah membangun Kota Solo menjadi lebih baik. Jadi kita yakin Mas Gibran bisa memimpin bangsa dan negara ini," paparnya.
Sedulur Gibran memiliki massa militan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Kediri. Di mana setiap titik terdapat koordinator wilayah masing-masing. Mereka yang tergabung dalam Sedulur Gibran mulai dari anak muda, milenial sampai para pelaku UMKM.
"Kita sudah mendukung Mas Gibran sejak menjabat sebagai Walikota Solo. Kita kagum dengan kepemimpinan beliau. Apalagi saat Mas Gibran disebut akan menjadi cawapres, kita semakin semangat untuk mendukung Mas Gibran," tambahnya lagi.
Agus mengungkapkan, meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, di mana batasan minimal tetap 40 tahun, baginya sosok Gibran tetap merupakan kandidat yang tepat untuk memimpin bangsa di kemudian hari.
Agus menambahkan peluang Gibran untuk maju sebagai cawapres tetap ada. Mengingat dalam putusannya yang lain, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi meskipun belum mencapai batas usia minimal 40 tahun, selama yang bersangkutan pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kita menghargai putusan MK. Tapi juga harus diingat ada putusan yang menyebut bahwa untuk cawapres, ada syarat pengalaman memimpin sebagai kepala daerah baik provinsi atau kota seperti Mas Gibran," tegasnya.
Selain Sedulur Gibran yang melakukan deklarasi, sekelompok warga Kota Kediri lainnya juga turut menggelar tahlilan dan syukuran bersama sebagai bentuk doa untuk Gibran. Kegiatan syukuran ini diadakan di Taman Sekartaji.
Acara tersebut dilaksanakan usai menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di bawah 40 tahun asalkan sudah pernah menjabat kepala daerah.
"Kita mendoakan yang terbaik untuk Mas Gibran. Kita percaya beliau bisa menjadi pemimpin yang baik untuk Indonesia," ujar salah satu warga bernama Rahayu.
Advertisement