Sedih, KPK OTT Hakim MK Lagi
JAKARTA-Kabar sedih menyeruak pagi hari ini. Seorang hakim Mahkamah Kontitusi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Siapa dia? Ternyata Patrialis Akbar. Hakim MK yang sata pengangkatannya pada tahun 2013 lalu sudah menuai kontorversi.
Dengan tertangkapnya Patrialis Akbar ini, berarti sudah ada dua hakim lembaga paling terhormat di negeri ini yang terjerat kasus korupsi. Mantan Ketua MK Aqil Mohtar menjadi orang pertama hakim konstitusi yang terjaring OTT. Dia kini dibalik jeruji setelah divonis hukuman seumur hidup.
Jelas kabar ini membuat sedih banyak orang. Sampai Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedih. ''Jelas kita sangat prihatin. Sebab, yang tertangkap berasal dari lembaga hukum,'' tuturnya.
Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan bahwa ada 11 orang yang tertangkap tangan KPK. Semuanya telah diamankan dan menjali pemeriksaan. Salah satunya hakim konstitusi. Dia diduga menerima suat terkait dengan pengujian undang-undang yang diajukan pihak tertentu ke MK.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lembaga atau siapa saja yang menyuap. Juga terkait dengan uji materi undang-undang tentang apa. Yang pasti, Ketua MK Arief Hidayat memastikan bahwa kasus ini terkait pribadi, bukan institusi.
Pengkapan KPK terhadap salah satu hakim konstitusi ini membuat daftar panjang kontroversi Patrialis Akbar. Pengangkatannya sudah diprotes Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK. Mereka menganggap pengangkatan hakim yang selama di MK bergaji 72,8 juta itu tidak transparan. Saat itu, ia diajukan menjadi hakim MK setelah lengser dari kabinet.
Saat berlangsung sidang kasus jual beli putusan Akil Mochtar, ia juga memberikan support secara terang-terangan. Ia datang saat Akil disidang. Saat itu, dia bilang mau nonton sidang sekaligus ingin bertemu dengan kologanya di MK tersebut.
Kayaknya, Patrialis yang pernah dua kali gagal menjadi hakim MK tersebut tidak hanya bersilaturahmi ke Akil Mochtar. Bila terbukti bersalah menerima suap dalam kaitan dengan uji undang-undang, ia akan menemani koleganya di penjara.
Sungguh sangat menyedihkan. (FRD)