Sediakan Penari Striptis Anak, Cafe di Banyuwangi Digerebek
Polresta Banyuwangi gerebek cafe yang sediakan tarian striptis di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis, 13 Januari 2022. Yang lebih miris ternyata penari striptis masih anak-anak.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tarian striptis di cafe tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nasrun Pasaribu, Jumat, 14 Januari 2022.
Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas kemudian mengamankan seluruh pemandu lagu beserta penari striptis. Mereka dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan.
"Total ada 15 orang yang kita amankan untuk dimintai keterangan," tegasnya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti minuman keras dari lokasi kejadian. Mereka yang diamankan langsung diperiksa secara maraton. "Ini masih kita proses pengembangan," katanya.
Dua orang pengelola cafe tersebut juga diamankan polisi. Mereka dimintai keterangan seputar pertunjukan striptis di cafe yang berada di Kecamatan Gambiran tersebut.
Kepada polisi, dua penari striptis tersebut berasal dari wilayah Banyuwangi. Salah satunya berusia 30 tahun. Sedangkan yang satu masih anak-anak. "Yang anak-anak ini usianya masih 16 tahun," tegasnya.