Sediakan Rp6,9 M Bantu Masjid dan Mushala Terdampak Covid-19
Situasi pandemi Covid-19, berdampak pada aktivitas masjid dan mushala. Kementerian Agama (Kemenag), melalui Dirjen Bimas Islam, siap memberikan bantuan operasional untuk tempat ibadah umat Islam, masjid dan mushala, yang terdampak Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan, bantuan yang diberikan kepada masjid sebesar Rp 20 juta, sedangkan untuk mushala Rp 10 juta.
Demikian Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, dilansir dari unggahan Instagram resmi @bimasislam. Disebutkan, bantuan itu dapat digunakan untuk pembelian sarana terkait penanggulangan dampak Covid-19. Di antaranya, cairan disinfektan, cairan sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu tubuh, obat-obatan atau vitamin dan lain-lain.
Kemudian dapat pula digunakan untuk program sterilisasi masjid dan mushala. Lalu untuk penyelenggaraan ibadah, perayaan hari besar lain, pengajian, taklim, bimbingan dan pelatihan keumatan yang dilakukan secara daring.
Advertisement