Security Officer Tak Pernah Buat Rencana Keselamatan Suporter
Security Officer sekaligus terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno, mengaku tidak mengerti tentang prosedur keamanan dan keselamatan suporter, hingga penanganan insiden.
Hal tersebut diungkapkan Suko, ketika menjadi salah satu saksi dalam sidang terdakwa Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Jumat, 27 Januari 2023.
Dalam sidang, Suko sendiri diminta oleh Abdul Haris menjadi Security Officer secara lisan, sejak Juli 2022. Dia pun hanya bekerja dalam pertandingan Arema FC ketika mendapatkan panggilan.
“Honor saya cuma Rp250 ribu (setiap pertandingan). Betul, secara data saya belum tahu (nama dicatut dalam daftar kepanitiaan),” kata Suko, di Ruang Cakra.
Menurut Suko, steward dalam sebuah pertandingan sepak bola hanya sebagai pembantu pengamanan. Sebab, pihak kepolisian yang bertugas tidak ingin diarahkan.
“Steward hanya (bertugas) didalam stadion. Betul (seharusnya polisi membantu steward) tapi praktek di lapangan, kita dibawah kendali mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat melemparkan sejumlah pertanyaan terkait tugas Security Officer sesuai regulasi. Namun, dia tidak mengetahui seluruh hal tersebut.
“Saya belum pernah disampaikan (oleh PSSI, LIB, maupun Panpel soal regulasi),” jelasnya.
“Tidak pernah (buat prosedur darurat penanganan insiden), belum pernah (membuat rencana kontinjensi), belum (membuat rencana keselamatan keamanan), tidak tahu (Stadion Kanjuruhan sudah punya sertifikat laik fungsi atau tidak),” tambahnya.
Selain itu, Suko juga mengaku tidak pernah mengikuti pendidikan terkait pengamanan pertandingan sepak bola. Dia hanya berlandaskan instingnya sebagai pekerja di lapangan.
“Saya orang terbiasa di lapangan, jadi langsung praktek. Contoh saat proses evakuasi, saya beri setiap pintu darurat ada dua steward yang berjaga,” tutupnya.
Advertisement