Sebut Nama Khofifah, KPK: Romi Bisa Jadi Justice Collaborator
Pernyataan Mantan Ketua Umum PPP sekaligus tersangka jual beli jabatan M Romahurmuziy (Romi) tentang keterlibatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Asep Syaifuddin Halim bisa dijadikan sebagai bekal untuk menjadi Justice Collaborator.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk menjadi Justice Collaborator.
"Pada prinsipnya, nama-nama dan informasi itu sebenarnya bisa disampaikan langsung kepada penyidik apabila relevan. Semua tersangka, termasuk RMY (Romi) punya hak mengajukan diri sebagai Justice Collaborator," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Kendati demikian, Febri Diansyah minta jika menjadi justice collaborator (JC), maka informasi yang disampaikan harus benar dan berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK sebagai tersangka jual beli jabatan, Romi membantah dirinya terlibat dalam perkara tersebut.
Dia menjelaskan, sebagai anggota DPR dan ketua umum partai politik, dia hanya meneruskan rekomendasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.
“Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," kata Romi.
Karena mendapatkan rekomendasi dan desakan dari sejumlah tokoh Jawa Timur, Romi selanjutnya, menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk merekomendasikan Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Soal rekomendasi untuk Haris ini Romi mengaku menerima aspirasi dari Kiai Asep Saifuddin Halim, seorang Kiai pendukung utama pasangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur. Romi dekat dengan Kiai Asep karena Romi juga sebagai pendukung Khofifah-Emil.
“Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana (Jawa Timur)," kata Romi.
Kemudian, ia juga mengaku mendengarkan aspirasi dari Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa.
"Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan, 'Mas Romi, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus.' Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," ujar Romi.
Atas rekomendasi dan jaminan dari Kiai Asep dan Khofifah ini lah, Romi lantas meneruskan rekomendasi tersebut ke Kementerian Agama sehingga Haris yang harusnya tidak lolos seleksi karena pernah mendapatkan sanksi administrasi, akhirnya bisa lolos dan dilantik menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
KPK sendiri pada Jumat, 22 Maret 2019 memeriksa Romi dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Romi sendiri menjadi tersangka setelah ditangkap dalam OTT KPK bersama Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muaffaq. Haris merupakan menantu dari Roziqi yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2018. (man)
Advertisement