Sebut Ketua KPI Urung Naik Panggung, Status Najwa Shihab Viral
Presenter Najwa Shihab menyebut jika Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio disebut urung naik panggung dalam talkshow Narasi TV yang juga tayang di Trans TV. Status Najwa Shihab pun viral di media sosial.
Ketua KPI Pusat Urung Naik Panggung
Narasi TV membuat talkshow tentang kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi di KPI Pusat. Talkshow tersebut tayang di Trans TV dan juga di kanal Youtube. Di dalam tayangan terlihat dua narasumber yaitu Direktur Eksekutif LBH Apik Siti Mazuma, serta kuasa hukum korban.
Najwa Shihab sebagai presenter lantas mengunggah potongan video tersebut di laman Instagramnya. Ia juga menjelaskan mengapa tak ada perwakilan dari KPI di meja diskusi tersebut.
"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara, dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa.
Viral di Media Sosial
Pernyataan di Instagram Najwa Shihab tersebut kini telah disukai lebih dari 6 ribu kali. Pernyataan yang sama juga viral di Twitter. Unggahan akun @areajulid pada Jumat 10 September 2021 pagi, telah disukai setidaknya 2.500 kali di hari yang sama.
Reaksi netizen pun beragam. Sebagian menyampaikan kekecewaan dan kekesalan lantaran KPI tak muncul dalam talkshow tersebut. "Kalau gak salah ya gak usah takut tampil di Mata Najwa lah," kata aku @wisnu**.
Sedangkan akun lain mendorong netizen dan media agar tetap mengawal kasus kekerasan seksual dan perundungan di KPI Pusat tersebut. "Yuk kawal yuk, buat petisi kalau perlu," kata akun @feni***.
Kasus Tetap Berjalan
Sementara di dalam talkshow tersebut diketahui jika korban dari kekerasan seksual dan perundungan di KPI Pusat belum mencabut laporan dan sedang mengumpulkan bukti terkait kekerasan tersebut.
Dikutip dari kompas.com, kuasa hukum korban Rony Hutahaen menegaskan jika MS tak berupaya untuk menempuh jalan damai. Meski ia membenarkan jika MS melakukan pertemuan di KPI, pada Selasa dan Rabu, 7 dan 8 September 2021. Kedatangan MS saat itu atas undangan dari KPI.
Rony menyebut pada dua pertemuan itu, korban perundungan dan kekerasan seksual di KPI disodori surat pernyataan damai serta menerima informasi jika MS akan dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat lantaran disebut tak memiliki bukti yang cukup. (Kmp)
Advertisement