Sebut IDI Kacung WHO, Jerix SID Mangkir dari Panggilan Polisi
Selama pandemi corona, para musisi menjadi komentator dadakan perihal virus yang berasal dari Wuhan, China. Namun, akibat ungahan atau wawancara yang diunggah di media sosial Instagram dan kanal YouTube, para musisi ini pun harus berurusan dengan polisi.
Musisi Anji misalnya. Pencipta lagu Dia ini dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Senin 3 Agustus 2020 malam.
Ini gara-gara Anji mengunggah video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)". Dalam video wawancara Anji, Hadi Pranoto menyebutkan cairan antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien positif corona.
Belum usai kasus Anji, kini giliran Jerinx, penabuh drum Superman is Dead (SID), yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astana ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah di akun Instagram @jrxsid.
"Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagramnya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa 4 Agustus 2020.
Syamsi mengungkap, IDI Bali melaporkan Jerinx pada 16 Juni 2020. Unggahan Instagram yang dipermasalahkan yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai "kacung" organisasi kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization).
Polda Bali sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua IDI. Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari sejumlah ahli. Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dia (Jerinx) ada postingan atau kata-kata kalimat 'gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19'," tutur Syamsi.
Syamsi menuturkan pihaknya telah memanggil Jerinx untuk dimintai keterangan terkait laporan ini. Namun, dalam pemanggilan pertama itu Jerinx tak hadir. Pihak kepolisian telah melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus mendatang.
Mangkirnya Jerinx berbanding terbalik dengan aksinya yang cukup garang mengkritisi tindakan pemerintah hingga tenaga medis selama pandemi corona lewat unggahan di media sosial.
Menurut Jerinx, corona merupakan konspirasi hingga menerima tantangan untuk masuk ke ruangan isolasi Covid-19 di Rumah Sakit rujukan Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Bahkan, Jerinx belum lama ini ikut demonstrasi tolak rapid test dan tes swab Covid-19 tanpa menggunakan masker di Bali, pada 27 Juli 2020.
Advertisement