Sebulan Terakhir, Sebanyak 360 ekor Sapi di Blora Terjangkit PMK
Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora melaporkan bahwa selama bulan Desember 2024 hingga 4 Januari 2025, jumlah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencapai 360 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) DP4 Blora, drh. Rasmiyana, menjelaskan bahwa semua kasus tersebut telah ditangani dengan cepat dan intensif oleh petugas kesehatan hewan. "Kita sudah siap siaga," ujar drh. Rasmiyana pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kepala DP4 Kabupaten Blora, Ngaliman menambahkan, telah melakukan berbagai upaya dalam menangani wabah PMK. Selain penanganan langsung, DP4 juga terus mengedukasi peternak sapi agar melakukan vaksinasi.
"Teman-teman kita sudah siap semuanya. Kemarin ketika ada laporan kemudian terus kita tindaklanjuti. Insya Allah mudah-mudahan dengan mengedukasi petani untuk dilakukan vaksinasi," jelas Ngaliman.
Untuk diketahui, Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi mulai banyak ditemukan di sejumlah daerah.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Prof Ali Agus, menyebut sapi yang terpapar PMK masih aman untuk dikonsumsi. Meski begitu, Ali mengatakan, untuk pengolahannya harus dilakukan sebelum sapi tersebut mati.
"Selama ini tidak ada persoalan. Jadi kalau sapi misalnya parah (terkena PMK) belum mati, bisa dipotong nanti dagingnya masih bisa dikonsumsi. Tapi jangan dipotong setelah mati, itu namanya bangkai," jelasnya, saat berada di LPPL Gagak Rimang, Jalan Reksodiputro Timur No 54 Kompleks Taman Tirtonadi Blora, Senin 6 Januari 2025.
Pria yang kerap disapa Prof Ali tersebut menjelaskan, sapi yang terkena PMK pada kaki, biasanya susah berdiri. Dia menyarankan untuk segera menyembelihnya sebelum sapi itu mati.
"Sapi kan bisa di atas 500 kilo 700 kilo bahkan ada yang 1 ton, itu kalau kaki kena tidak bisa berdiri, akhirnya ambruk, penanganannya kan susah. Kadang-kadang kan eman-eman, sapi bisa mati. Sebelum mati itu bisa dipotong. Aman dikonsumsi," jelas pria yang juga Guru Besar Ilmu Peternakan Universitas Gajah Mada.
Prof Ali mengimbau kepada peternak sapi agar tidak panik ketika sapi terindikasi PMK dan segera dilakukan langkah penyembuhan.
"Jangan panik, kita pengalaman dua tahun yang lalu. Ini ada upaya-upaya proses penyembuhan, kalau tidak sembuh bisa dipotong dan dimanfaatkan dagingnya," jelas dia.
Advertisement