Sebulan, Polres Bondowoso Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak
Empat kasus kekerasan anak di bawah umur diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso Jawa Timur dalam kurun waktu sebulan pada November 2023. Dari empat kasus, itu menangkap empat tersangka dengan mayoritas korbannya perempuan berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso mewakili Kapolres AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pengungkapan empat kasus kekerasan anak di bawah umur itu dilakukan selama November 2023. Kasusnya hampir sama, yakni tindak pidana kejahatan pencabulan terhadap korban anak di bawah umur.
"Empat anak di bawah umur korban dari empat kasus kekerasan tindak pidana pencabulan kita ungkap selama November 2023, itu mayoritas perempuan. Empat pelakunya sudah ditetapkan tersangka merupakan orang dekat korban," kata Kasatreskrim Joko Santoso, Sabtu 25 November 2023.
Dari empat kasus kekerasan anak berhasil diungkap tersebut, satu kasus korbannya bocah 5 tahun. Ia dicabuli tersangka oknum guru SD di Bondowoso berinisial JB, 58 tahun, tetangga orangtua korban.
Tersangka JB mencabuli korban di rumahnya. Melakukan pencabulan saat korban ingin buang air kecil, tersangka berusaha meraba kemaluan dengan modus membantu membersihkan. Lantaran ditolak, tersangka memaksa korban masuk kamar dan melakukan pencabulan pada korban.
Kasus kedua menimpa korban NPA warga Kecamatam Wringin. Korban yang mondok di ponpes dibawa kabur bapak tirinya ke Kalimantan Barat dan Bali. Ia dipaksa melayani nafsu birahi bapak tirinya.
Kasus ketiga, tersangka AS, 18 tahun warga Banyuwangi mencabuli korban YIR, berstatus pelajar salah satu SMP di Bondowoso. Kasus keempat, tersangka HI, warga Kecamatan Tenggarang melakukan pencabulan pada dubur bocah 7 tahun anak tetangga sendiri.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Oleh karena itu, kami mengimbau para orangtua agar selalu waspada dan menjaga aktivitas anak, khususnya anak perempuan. Kita harus melakukan pencegahan agar jangan terjadi lagi kekerasan anak di bawah umur, seperti tindak kejahatan pencabulan pada anak," kata Kasatreskrim Joko Santoso.
Advertisement