Sebulan, Operasi Yustisi Jaring 1,9 Juta Pelanggar
Setelah satu bulan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di Jawa Timur, sebanyak 1,9 juta penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dilakukan oleh aparat gabungan.
“Selama periode operasi yustisi dimulai pada 14 September 2020 hingga 13 Oktober kemarin sudah dilakukan 146.867 kegiatan dan dilakukan penindakan sebanyak 1.932.827,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 14 Oktober 2020.
Ia merinci, masing-masing jenis penindakan terbanyatk adalah terguran lisan sebanyak 1.281.745, kemudian teguran tertulis sebanyak 348.738. Selain itu, ada sebanyak 258.569 yang dihukum bekerja di fasilitas umum, lalu denda administrasi sebanyak 43.438.
Tak hanya itu, dilakukan pula penyitaan dokumen administrasi berupa KTP sebanyak 45.211, lalu penutupan sementaran tempat usaha sebanyak 71 lokasi karena tidak menyediakan fasilitas dan menerapkan protokol kesehatan.
“Sedangkan nilai denda yang terkumpul selama ini sebesar Rp1.896.868.000,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Dari total penindakan yang dilakukan, Trunoyudo mengatakan, pelanggaran yang dilakukan terbanyak masih terkait dengan penggunaan masker dan menjaga jarak.
Karena itu, ia berpesan kepada warga agar mau menerapkan protokol kesehatan meski kondisi Jatim saat ini sudah lebih baik dan terkendali. Namun, ini menjadi catatan untuk dapat mempertahankan tren positif ini.
“Tetap kami pesan masyarakat untuk pakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. Kita tidak ingin terjadi penyebaran lagi dan harus mempertahankan ini agar semua bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
Advertisement