Sebulan Operasi Pekat, Polisi Situbondo Panen Sabu dan Pil Trex
Penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di Situbondo cukup tinggi juga. Ini dibuktikan dalam operasi penyakit masyarakat selama sebulan dari pertengahan Maret hingga April 2023, Polres Situbondo telah menyita barang bukti 51,64 gram sabu-sabu dan 12.577 butir pil trex.
Semua barang bukti tersebut didapat anggota Satresnarkoba Polres Situbondo dari pengungkapan tujuh kasus narkoba. "Jumlah 51,64 gram sabu dan 12.577 butir pil trex dari pengungkapan tujuh kasus narkoba selama sebulan operasi pekat ini termasuk tinggi," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Mapolres Situbondo, Jumat, 14 April 2023.
Pengungkapan tujuh kasus narkoba dengan barang bukti sabu dan pil trex sebanyak itu, jelas Kapolres Dwi, dari hasil penangkapan pengedar dan pemakai narkoba selama operasi pekat sebulan dari pertengahan Maret hingga April 2023.
"Pengedar dan pemakai narkoba yang diamankan kebanyakan kalangan pemuda dan dewasa," jelasnya.
Orang nomor satu Polres Situbondo itu menegaskan, operasi pekat untuk memberantas dan meminimalisir masuknya narkoba ke Situbondo terus dilakukan selama Ramadan hingga Lebaran 2023, dengan memantau dan menutup jalur masuk narkoba, baik jalur darat dan laut dari pelabuhan.
"Jadi, kita lakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Situbondo. Kita ingin Situbondo bebas dari peredaran narkoba," tegas jebolan Akpol 2003 itu.
Selain pengungkapan narkoba oleh Satresnarkoba, tambah Kapolres Dwi, sejumlah kasus pidana umum juga diungkap Satreskrim Polres Situbondo. Yakni, 2 kasus bahan peledak petasan, 9 kasus perjudian, dan kasus minuman keras (miras).
"Dari pengungkapan kasus pidana umum itu, Satreskrim Polres mengamankan 14 tersangka dan barang bukti 9 kg serbuk petasan dan 141 petasan serta 588 botol miras," tandas perwira menengah dua melati kuning di pundak tersebut.
Advertisement