Sebulan Diterapkan, E-Tilang Catat 6.035 Pelanggaran
Sebulan sudah Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur berhasil merekam 6.035 pelanggaran selama satu bulan sejak dimulai pada 16 Januari 2020.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, dari 6.035 pelanggaran tercatat jenis pelanggaran menerobos lampu merah yang paling banyak dilakukan oleh pengguna lalu lintas.
“Namun dari jumlah pelanggaran itu, yang belum dilakukan penindakan yakni sebanyak 2.578 pelanggar. Dari data tersebut yang belum dilakukan penegakan secara E-TLE yang ter-capture tapi belum dilakukan ada 3.457 pelanggaran," kata Budi saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Rabu 19 Februari 2020.
Ia menjelaskan, belum ditindak karena pelanggar tidak melakukan konfirmasi, kemudian surat konfirmasi dalam proses kirim. Jadi sejak dikirim menunggu konfirmasi, kemudian surat konfirmasi kembali 717.
"Kenapa Kembali? Alamat tidak lengkap, rumah kosong dan ada yang pindah tanpa kabar,” sebutnya.
Dari 6.035 pelanggar, sebagian besar pelanggaran terjadi karena banyak pengendara yang menerobos lampu merah dengan jumlah pelanggaran 3.285, lalu pelanggaran marka lalu lintas sebanyak 1.712, kemudian pelanggaran batas kecepatan sebanyak 268.
Tak kalah banyak, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 427 pelanggar, sebanyak 202 pengendara tidak menggunakan helm serta pelanggaran menggunakan ponsel sebanyak 96 pelanggar.
Melihat data ini, Budi mengaku tidak mengetahui pasti perbandingan sebelum dan sesudah menggunakan E-TLE. “Perbandingan itu belum bisa kita gambarkan karena ini kan baru kita uji coba sebulan. Bulan depan baru bisa kelihatan progresnya. Tapi yang bisa terlihat di sini bahwa tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi bahwa pelanggaran dengan E-TLE selama 24 jam ter-capture,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap agar ke depan para pengendara bisa lebih berhati-hati dan memperhatikan rambu lalu lintas demi keselamatan.
Advertisement