Sebulan, Disdukcapil Pasuruan Cetak 48 Ribu e-KTP
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf melantik Yudha Triwidya Sasongko sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten pasuruan, pada 25 Februari 2019. Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat tentang lambannya pelayanan e-KTP.
Sebulan pasca dilantiknya Yudha, pelayanan e-KTP pun berubah. Hingga berita ini ditulis, setidaknya lebih dari 48 ribu e-KTP telah tercetak. Jumlah tersebut sebenarnya masih bisa terus bertambah. Namun masih banyak data kependudukan yang bermasalah, seperti data invalid, double data, dan permasalahan lainnya.
“Salah satu contoh kasus adalah ada warga yang melakukan perekaman atau foto dengan memakai softlense. Ada lagi misalkan di Sidoarjo sudah perekaman kemudian ketika pindah ke Pasuruan, perekaman lagi. Dan itu jelas akan ada data ganda,” ujar Yudha, Kamis 4 April 2019.
Atas berbagai permasalahan tersebut, Dispenduk Capil mempunyai solusi, yakni menghapus data yang invalid untuk kemudian dilakukan perekaman ulang. Targetnya, 60-70 ribu e-KTP dapat segera tercetak.
"Masyarakat diharapkan pro aktif melakukan validasi data ke Kecamatan atau Disdukcapil. Sekarang sudah tercetak semua. Bisa langsung diambil, tinggal menukar Surat Keterangan dengan e-KTP yang sudah tercetak. Jumlahnya sangat banyak," tutur Yudha.
Menurut Yudha, masyarakat juga bisa mengakses website Disdukcapil Kabupaten Pasuruan atau datang langsung ke kantornya. Dalam website tersebut, sudah ditampilkan NIK yang telah tercetak ataupun ada data yang bermasalah.
“Sekarang pola pelayanan sudah dirubah. Harapan kami ada kesetaraan dalam pelayanan. Siapapun yang datang, harus rela mengantre sesuai nomor antrian. Cukup berkas saja yang masuk tanpa orang yang masuk ke kantor layanan. Atau bisa datang, sesuai dengan nomor antrian, tinggal mengambil dokumen kependudukan. Sudah kita batasi orang ketemu orang, kecuali konsultasi tapi tidak untuk mendapatkan pelayanan cepat,” ujar Yudha.
Saat ini, lanjut Yudha, pihaknya terus melakukan layanan 'jemput bola'. Mulai dari perekaman ke desa, sekolah dan pesantren, termasuk Kenduren Mas (Kendaraan Urun Rembug Masyarakat) yang digelar setiap seminggu sekali.
“Yang menjadi PR terbesar adalah upaya percepatan, karena diharapkan bisa dipergunakan untuk pemilu 2019. Selama data tidak bermasalah, bisa langsung dicetak e-KTP. Masalahnya dulu kenapa lama, karena jumlah blangko sangat sulit dan terbatas, sehingga tidak sebanyak sekarang,” urai pria yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan itu.
Dengan berubahnya pelayanan, Yudha menghimbau masyarakat segera mengurus dokumen kependudukan selain e-KTP, yakni Kartu Keluarga (KK), akta Kelahiran serta dokumen lainnya.
"Saat ini kita melakukan digitalisasi layanan untuk akta kelahiran dan KK melalui tanda tangan elektronik. Ini sudah kita lakukan saat Kenduren Mas di Kecamatan Pasrepan dan serentak dilakukan seluruh wilayah NKRI per 31 Januari 2019. Hasilnya, Akta kelahiran telah tercetak sebanyak 1.654 buah, dan KK sebanyak 1.460 buah.
“Karena sebelum-sebelumnya harus tanda tangan basah, nah ketika pejabat sedang tugas luar atau sakit, maka pelayanan akan terhambat. Dari situlah, pemerintah memberlakukan tanda tangan elektronik. Untuk di Kabupaten Pasuruan khusus akta kelahiran dan KK dulu. Seandainya saya berada di luar kota atau lagi sakit, maka semuanya bisa dilakukan konfirmasi tanda tangan ke staf atau petugas,” jelas Yudha. (emil)
Advertisement