Bayar Pajak Online, Segera Bisa Dilakukan di Pemkab Malang
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan pihaknya bakal segera melaunching layanan masyarakat berbasis teknologi Information dan Teknologi (IT).
"Ini untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mempercepat, serta mempercepat pelayanan masyarakat," katanya, Minggu 13 Januari 2019.
Dengan adanya layanan tersebut masyarakat Malang bakal dipermudah. Sebab, membayar pajak setelah ini bisa dilakukan secara online.
"Kami bakal melaunching pogram yang berbasis elektronik, diantaranya elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-PBHTB), elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB), dan elektronik Pajak (e-Pajak)," ungkapnya.
Dengan adanya program tersebut, Purnadi berharap pembayaran BPHTB, PBB dan Pajak menjadi lebih mudah. Bahkan masyarakat juga tak perlu mengantri lagi.
Pembayaran pajak secara eletronik ini bisa dilakukan dengan mendowload dulu aplikasi yang sudah disediakan Bapenda. Aplikasi bisa didownload lewat ponsel berbasis android.
“Karena wilayah Kabupaten Malang sangat luas, maka kami masih membutuhkan waktu dan proses untuk menerapkan pembayaran pajak menggunakan elektronik. Apalagi kondisi geografis kabupaten yang beragam,” terangnya.
Selain membayar secara online, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk melihat langsung Nomor Obyek Pajak (NOP). Program ini rencananya bakal dilaunching pada Februari-Maret 2019 bersamaan dengan Pekan Panta Pajak (PPP).
“Dengan pelayanan masyarakat berbasis elektronik ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, kami juga akan melakukan kerjasama dengan pihak bank maupun dengan supermarket yang tersebar di 33 kecamatan sebagai tempat pembayaran pajak,” pungkasnya.