Sebelumnya Sudah Tiga Kali Indonesia Tidak Kirim Jamaah Haji
Tahun ini pemerintah RI tidak memberangkatkan jamaah haji ke Mekah dan Madinah di Arab Saudi. Ini bukan pertamaka kalinya jamaah Indonesia tidak berangkat haji, melainkan keempat kalinya.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia juga pernah menutup pada 1946,1947 dan 1948 karena pertimbangan adanya agresi Belanda," katanya, di Jakarta, Selasa. Dengan demikian, termasuk tahun ini, Indonesia sudah empat kali tidak mengirimkan jamaah haji, katanya.
Pembatalan tahun ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020 setelah dilakukan kajian mendalam dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Komisi VIII DPR RI.
Menag mengatakan kajian literatur serta menghimpun data dan informasi tentang pelaksanaan haji di masa pandemi di masa lalu diperoleh fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan dimana puluhan ribu jamaah haji menjadi korban.
Pemerintah Saudi Arabia pernah menutup penyelenggaraan haji pada tahun 1814 karena wabah tha'un, lalu pada 1837 dan 1858 karena epidemi penyakit dan pada 1892 karena wabah kolera serta 1987 karena wabah meningitis.
"Pembatalan pemberangkatan jamaah haji dilakukan pemerintah selain karena risiko ibadah yang akan terganggu jika haji dilakukan dalam kondisi wabah masih terjadi juga karena Pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun," katanya.
Akibatnya Pemerintah Indonesia tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan jamaah.
Keputusan pembatalan pemberangkatan haji berlaku bagi seluruh warga Indonesia baik jamaah reguler maupun jamaah haji khusus serta jamaah mujalamah yang diundang oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara karena terkait risiko keselamatan," kata Menag. (ant)