Sebelum Ustadz Abdul Somad, Ulama Arab Saudi Sebut Catur Haram
Dalam video ceramahnya yang beredar di media sosia Youtube, Ustadz Abdul Somad (UAS) menyebut hukum main catur itu haram. Kata dia, menurut Mazhab Hanafi, dadu dan catur haram dengan alasan melalaikan salat dan menghilangkan waktu berhari-hari.
Heboh ceramah (UAS) ini muncul bersamaan dengan kabar dia mengisi tauziah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 20 November 2019. Tapi, pernyataan itu bukan dibuat pada ceramah di KPK.
Tauziah UAS yang menyepakati permainan catur itu haram bukan video baru. Video tersebut diunggah oleh channel Youtube Teman Ngaji pada 26 Juli 2017.
Dalam video 'Hukum Main Domino dan Catur, Ustaz Abdul Somad Lc. MA' itu, UAS merespons pertanyaan dari salah satu peserta yang hadir. Dalam video tersebut UAS juga menyebut catur bukanlah olahraga.
"Tadz (ustadz), boleh nggak mau main domino? Nah dalam mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, itu menghabiskan waktu," ujar UAS.
"Masa olahraga, tapi bengong sampai tiga jam, aduh, mau persatuan catur nanti marah sama saya terserahlah," UAS menambahkan.
"Banyak yang dipikirkan itu pion-pion bisa selamat, kalau memang masalah ketangkasan banyak ketangkasan yang lain. Dadu dan catur sifatnya permainan," ujarnya.
Sambil berseloroh saat menjawab pertanyaan jamaah apakah dirinya pernah domino, Somad menjabarkan pernah menyabet piagam pemain domino terbaik.
"Pernah, saya punya piagam pemain domino terbaik, ada saya simpan," dia mengucapkan dan disambut tertawa oleh peserta yang hadir.
Jauh sebelumnya, fatwa ulama senior Arab Saudi, Abdulaziz al-Sheikh, yang mengharamkan permainan catur pada 2016 silam.
Pemain grandmaster catur asal Inggris, Nigel Short, menyayangkan fatwa haram permainan catur karena dinilai berkaitan dengan perjudian dan menyia-nyiakan waktu.
"Saya tidak menganggap catur menjadi ancaman bagi masyarakat. Hal ini bukan sesuatu yang bejat untuk moral korup," ucapnya pada 21 Januari 2016, dikutip dari THE GUARDIAN.
Pemerintah Iran pernah melarang olahraga otak itu. Setelah revolusi tahun 1979, para ulama senior mengharamkan permainan catur karena menjadi obyek perjudian.
Namun, pada 1988, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini, mencabut larangan tersebut, asalkan pemainan itu tidak untuk judi. Iran kini malah memiliki perkumpulan yang aktif mengirimkan pemain catur untuk pertandingan internasional.
"Ayatollah Khomeini pun menyadari terlalu berlebihan dan mencabut larangannya sendiri," ujar Nigel Short.
Sementara itu, Indonesia tengah menggodok atlet-atlet catur di pelatnas untuk menghadapi SEA Games 2019 Filipina. Cabang olahraga itu, dipertandingkan lagi di pesta olahraga Asia Tenggara setelah tak absen di SEA Games 2015 Singapura dan 2017 di Kuala Lumpur.
Selain itu, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua juga memperebutkan medali di cabang olahraga catur. Saat ini, sedang dilangsungkan Kualifikasi PON.