Sebelum Terciduk, Sandy Tumiwa Pamit ke Rumah Orangtua
Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi mengungkap penangkapan Sandy Tumiwa karena narkoba. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP: K/III/2019/Sek Menteng, penangkapan mantan suami artis Tessa Kaunang itu dilakukan di salah satu hotel di lantai 12 kamar 1218, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2019 pukul 02.30 WIB.
Sandy Tumiwa ditangkap bersama manajernya, MA yang usianya masih dibawah umur yakni 17 tahun. Saat penangkapan, petugas menemukan sisa sabu dari pemakaian ayah dua anak itu sebanyak 0,4 gram.
Suami siri dari Roihana Azizah Fitri Octaviani alias Vivi ini, disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, soal narkoba golongan I. Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Vivi mengaku tak mengetahui suaminya ditangkap karena kasus narkotika. "Dia bilang mau ke rumah papanya, katanya ada kerjaan sama papanya. Jadi, ya saya enggak ikut kalau dia ada urusan kerjaan gitu," kata wanita yang pernah bermasalah dengan Vicky Prasetyo karena tak diakui sebagai istri siri.
Vivi mengatakan tak ada hal yang mencurigakan dari Sandy Tumiwa selama menjalani pernikahan. "Selama sembilan bulan menikah enggak pernah saya temuin narkoba di rumah. Saya tahu dia kayak gimana. Pas tahu ada masalah ini saya syok dan tak menyangka," tutur Vivi.
Di mata Vivi, Sandy Tumiwa adalah seorang kepala keluarga yang baik dan dekat dengan anak-anaknya. Juga tak ada masalah keluarga atau pertengkaran antara Vivi dan Sandy Tumiwa. "Makanya saya kaget. Soalnya di rumah dia rajin beribadah, tak ada tanda-tanda bahwa Mas Sandy mengkonsumsi narkoba selama ini," tuturnya. (yas)