Sebelum Tembak Bripda IDFS, Tersangka Bripda IMS Minum Alkohol
Kasus penembakan korban Brigadir Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDFS) dengan tersangka Bripda IMS, terus menggelinding. Kali ini terungkap hasil pemeriksaan penyidik menyebut sebelum menembak korban, tersangka sempat mengkonsumsi alkohol.
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip di laman polri, Jumat 28 Juli 2023.
Pada kasus ini, Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka bertiga merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Tetapi, Aswin Siregar tidak berbicara banyak soal temuan itu. Ia hanya menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polres Bogor. “Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” katanya.
Dilaporkan ngopibareng.id, Rabu 26 Juli 2023, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas diduga ditembak rekannya sesama polisi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Rabu 26 Juli 2023.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, keduanya bintara berpangkat Bripda berinisial IMS dan IG.
Kasus penembakan itu sendiri terjadi Minggu 23 Juli 2023 dinihari. Lokasi TKP-nya berada di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Menurut Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, bahwa Bripda IDF tewas karena atas kelalaian.
"Terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ucapnya pada Rabu 26 Juli 2023.
Sedangkan dua orang tersangka, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG, telah ditangkap untuk proses penyidikan berkenaan peristiwa tersebut. "Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa itu," imbuhnya.
Advertisement