Sebelum Sabu, Komika Mudy Taylor Pernah Terciduk Kasus Ganja
Komika Mudy Taylor ditangkap karena narkoba, pada Sabtu 22 September 2018 pukul 23.00 WIB di rumahnya di Jalan Kejayan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.
Narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dari tangan Mudy. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan dua buah alat isap (bong), dua buah cangklong, dua buah korek api modifikasi, satu buah plastik klip kosong dan ponsel.
Rupanya, ini bukan kali pertama Mudy bersinggungan dengan narkoba. Sekitar dua tahun lalu, ia pernah terciduk kasus ganja. Karena masalah itu, Mudy gagal membintangi film Comic 8 jilid pertama.
Komedian yang selalu membawa gitar saat melawak ini sempat berurusan dengan pihak berwajib akibat ganja.
Mongol, rekan komika Mudy menceritakan, penangkapan Mudy lolos dari pemberitaan lantaran pria 46 tahun itu ditangkap usai manggung di Padang, Sumatera Barat.
Meski Mudy pernah tersangkut kasus narkoba, namun Mongol tetap terkejut mendengar kabar penangkapan sahabatnya itu.
Pasalnya, selama kerja bareng baik sebagai komika maupun bintang film, Mongol tak pernah melihat Mudy mengonsumsi narkoba.
"Setahui gue sih, orangnya baik. Tapi gue enggak tahu kalau dia pakai. Karena gue ke dia cuma sebatas pertemanan di stand up (komedi). Sama-sama senior di angkatan pertama di sebuah stasiun televisi. Masalah dia pakai atau enggak, gue enggak pernah tahu," tutur Mongol saat mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjenguk Mudy, Senin 24 September 2018. (yas)
Advertisement