Sebelum Meninggal Novia Disebut Lapor Propam, Ini Kata Polri
Kabar tentang mahasiswi asal Mojokerto yang meninggal bunuh diri di makam ayahnya, pernah melapor ke Propam Pasuruan, mendapat sanggahan dari Polri. Namun Komnas Perempuan mengaku pernah menerima aduan dari mendiang pada Agustus lalu.
Kata Polri
"Tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di Polres pun di Polda," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari detik.com, Senin 6 Desember 2021.
Menurutnya, justru Polri yang aktif menelusuri kasus yang viral tersebut. "Justru Polri yang aktif menelusuri kasus tersebut dan dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," kata Ramadhan.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, seorang teman dekat korban mengatakan jika sebelum korban menggugurkan janinnya, mendiang sempat melaporkan kasus RB ke Propam Polres Pasuruan. Namun, pihak polres menutupinya. "Bahkan korban juga sempat sewa pengacara untuk kasus ini. Tapi keburu korban meninggal," katanya, dikutip dari Ngopibareng.id, pada Senin 6 Desember 2021.
Selain itu, Komnas HAM juga sempat menyampaikan pernyataan agar polisi mendalami dugaan penolakan aduan Novia. Bila terbukti bersalah dalam penolakan, perlu adanya sanksi.
"Demikian juga jajaran kepolisian/propam yang menolak pengaduan almarhumah Novia terkait tindakan yang dilakukan Randy. Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak dan kalau terbukti bersalah harus diberi sanksi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Laporan ke Komnas Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan jika mahasiswi asal Mojokerto tersebut pernah lapor ke Komnas Perempuan pada Agustus 2021.
Laporan berisi pengaduan tentang kekerasan seksual itu masuk setelah mendiang berkonsultasi dengan dua lembaga bantuan hukum di daerahnya.
Siti yang menyebut nama lengkap Novia Widyasari Rahayu selama konferensi pers mengatakan jika Novia membutuhkan bantuan konseling psikologis dan mediasi dengan orang tua pacarnya, Bripda R.
Laporkan Kronologi Kekerasan
Selain meminta bantuan mediasi dengan orang tua Bripda R, Novia juga melaporkan kronologi kekerasan yang ia alami, pada November 2021.
"Melalui komunikasi itu korban memang mengirimkan surat ke Komnas Perempuan, isinya tentang berbagai bentuk kekerasan yang ia alami sejak tahun secara kronologis dan di situ korban menyampaikan secara detail apa yang dialaminya," kata Siti, dikutip dari detik.com, Senin 6 Desember 2021.
Hasil komunikasi itu kemudian Komnas Perempuan mengarahkan mahasiswi asal Mojokerto, Novia, untuk melakukan konseling dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto.
"P2TP2A Mojokerto sudah melakukan konseling untuk dua sesi di bulan November sampai kemudian ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," jelasnya.
Meninggal Bunuh Diri
Diketahui mahasiswi asal Mojokerto, NWR ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Mojokerto, 2 Desember 2021.
Bripda R (Randy Bagus) kini ditetapkan tersangka kasus aborsi yang dilakukan oleh N sebanyak du kali, selama menjadi kekasihnya. Bripda R juga banyak disebut netizen sebagai penyebab bunuh dirinya Novia, dengan menenggak racun.