Sebelum Dicabuli, Ada 'Ritual' Saling Gigit Jari
Ada pengakuan mengejutkan diungkapkan FA, 16 tahun, remaja pria yang menjadi korban pencabulan dan penyekapan oleh DAP, janda berusia 28 tahun di Kota Probolinggo. FA mendapatkan informasi, perbuatan janda beranak itu dilatarbelakangi ingin awet muda.
Hal itu diungkapkan FA saat ditemui wartawan di rumahnya di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jumat, 23 April 2021. "Saya dapat informasi DAP mengincar perjala sebagai korban pencabulan, yang dipercaya bisa membuatnya awet muda," katanya.
FA juga mengaku, merasa tidak berdaya ketika berhadapan dengan janda kelahiran Tulungagung itu. "Mungkin pengaruh minuman keras atau ada ilmu apa begitu sehingga saya terpedaya," ujarnya.
Ketika mau berhubungan intim, FA merasa ada “ritual” yang harus dijalankan. Yakni, saling menggigit jari pasangannya.
Dikatakan DAP mengawali aksinya dengan menggigit jari jempol dan telunjuk FA. "Setelah itu saya diminta menggigit jari jempol, jari telunjuk, dan jari kelingking DAP. Katanya hal itu membuat perempuan itu awet muda," kata FA.
Disinggung apakah gigitan itu terasa sakit, FA mengangguk. “Gigitan itu sakit, tapi karena saya terpengaruh minuman keras, tidak begitu saya rasakan,” katanya.
Yang jelas, selama disekap DAP selama tiga hari, Minggu-Rabu, 11-14 April 2021, FA mengaku telah dicabuli sebanyak tiga kali. Pertama, dicabuli di rumah DAP di Perumahan Asabri, Kecamatan Kanigaran. Kedua di rumah kos di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Dan terakhir di Perumahan Asabri lagi.
Berdasarkan informasi, perempuan kelahiran Tulungagung itu pernah kos di Muneng. Ia sempat diusir warga setempat sehingga pindah ke rumah keluarganya di Perumahan Asabri. Selain itu ia punya kos di Ketapang, meski jarang ia tempati.
Sejumlah wartawan berusaha menemui DAP di tempat-tempat yang biasa ia tempati. Tetapi DAP seolah menghilang, karena tidak ditemukan di rumah keluarga hingga tempat kosnya.
Bagaimana perkembangan kasusnya setelah DAP dilaporkan FA didampingi ayahnya, S, 57 tahun ke Mapolresta, Rabu, 21 April 2021 lalu?
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta), Ipda Kumoro mengatakan, kasus dugaan penyekapan dan pencabulan ini terus diproses. “Masih dalam tahap pemeriksaan saksi, baik saksi pelapor maupun saksi lainnya. Nanti kami akan memanggil DAP sebagai saksi terlapor,” katanya.
Seperti diketahui, Rabu lalu, 14 April 2021, FA didampingi ayahnya SA melaporkan DAP. DAP, biduan musik dangdut itu diduga telah mencabuli FA.