Sebelum Dibuang di Situbondo, Bayi Lebih Dulu Dibunuh Ibunya
Pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo pada 30 Januari 2023, ternyata membunuh dulu sebelum membuangnya ke parit jalan. Pelaku berinisial CAP, 19 tahun, yang merupakan ibu kandung mayat bayi laki-laki ini membunuh dengan cara mencekik leher dan menyayat nadinya setelah lahir.
Pengakuan itu terungkap saat pelaku CAP menjalani pemeriksaan awal penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, Jumat 3 Februari 2023. "Setelah melahirkan sendiri di kamarnya, pelaku ketakutan, kemudian mencekik leher bayi. Karena tak kunjung meninggal, lalu menyayat nadi tangan bayi dengan cutter hingga meninggal," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra.
Setelah dipastikan meninggal, sambung Kasatreskrim Dhedi Ardi, pelaku CAP membuang mayat bayi laki-laki di parit Jalan Desa Sumberkolak menggunakan sepeda motor seorang diri, Minggu 29 Januari 2023. Pelaku CAP membungkus mayat bayi laki-laki dengan kain dengan dimasukkan ke dalam kresek.
"Mayat bayi laki-laki di parit Jalan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, itu kemudian ditemukan perempuan pemulung bernama Suami, 58 tahun yang mencari barang bekas, Senin 30 Januari 2023," ujarnya.
Kasatreskrim Dhedi Ardi menerangkan, pelaku CAP tega membunuh dan membuang bayi laki-lakinya, karena malu dan aibnya diketahui orang tuanya. Selain itu, pacar yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab. Hal itu diketahui lantaran setiap dihubungi tidak pernah menjawab.
"Sehingga, pelaku CAP panik dan ketakutan, kemudian membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan dibuang ke parit Jalan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan (Situbondo)," terangnya.
Pelaku CAP ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres di rumah kakak orang tuanya di Ngawi, Jawa Timur, Jumat 3 Februari 2023. Penangkapan perempuan warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Situbondo oleh anggota Satreskrim Polres didampingi orang tua pelaku.
Dari tangan pelaku CAP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah cutter, sobekan baju, bantal, dan beberapa butir pil yang diduga penghilang rasa nyeri saat melahirkan.