Sebelum Assakinah Dibongkar, Mestinya Disiapkan Dahulu Masjid Pengganti
Pembongkaran terhadap masjid di manapun harus dilakukan dengan hati-hati dan terukur. Tidak boleh dilakukan dengan gegabah.
Sebelum masjid dibongkar, terlebih dahulu harus disiapkanmasjid pengganti, sehingga kegiatan masjid seperti solat lima waktu dan solat Jumat tidak terhenti.
Demikian dikatakan Ketua Dewan masjid Surabaya, H. Arif Afandi, menanggapi dibongkarnya masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda. Masjid itu pekan lalu dibongkar begitu saja, karena di atasnya akan dibangun gedung baru DPRD delapan lantai.
Masjid Assakinah yang diresmikan Walikota Surabaya Sunarto Sumoprawiro bulan Juli 1997 itu berdiri di atas tanah komplek Balai Pemuda, bukan tanah DPRD Kota Surabaya.
Menurut Arif Afandi, kalau masjid Assakinah dan segala isinya termasuk fasilitas lain yang ada di dalamnya itu merupakan wakaf, maka wakaf itu tidak boleh dilenyapkan. Wakaf harus tetap ada meskipun bisa saja dipindahkan ke tempat lain.
Arif Afandi yang mantan Wakil Walikota Surabaya menilai selama ini Pemkot Surabaya memang kurang melakukan sosialisasi terhadap apa yang akan dilakukan terutama yang menyangkut pembongkaran.
Misalnya terhadap pembongkaran masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda ini. “Akibat tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu maka muncullah keresahan publik. Beda apabila sebelumnya Pemkot terlebih dahulu melakukan sosialisasi, respon yang muncul tentu tidak seperti sekarang,” kata Arif Afandi. (nis)