Sebar Hoaks Perempuan ODGJ dijual Ayah Kandung di Jember, Youtuber dan Dua Pria Dipolisikan
Konten hoaks tentang perempuan ODGJ berinisial AT, 26 tahun, yang dijual oleh ayah kandung di Kecamatan Jenggawah, Jember berbuntut panjang. Ayah korban, Sodikun secara resmi melaporkan beberapa orang yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran konten hoaks tersebut.
Berdasarkan tanda terima laporan yang diterima wartawan Ngopibareng.id, Sodikun membuat laporan ke Polres Jember pada tanggal 3 Mei 2024. Dalam Surat Tanda Terima Laporan /Pengaduan Masyarakat Nomor 458/V/2024/SPKT/ Polres Jember, Sodikin melaporkan dua orang berinisial AN dan HK, tetangganya.
Selain itu, Sodikin juga melaporkan pemilik akun Youtube Pratiwi Noviyanthi yang disebut telah ikut mentransmisikan informasi yang merugikan pelapor dan anak pelapor.
Perkara yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dam/atau pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporannya, Sodikun membantah telah memperdagangkan putrinya, AT seharga Rp 20 – 30 ribu kepada pria hidung belang. Nama baik korban telah dicemarkan sehingga mengalami kerugian materil dan immateril.
Sementara itu, Kasatreksrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qorni membenarkan perihal laporan tersebut. Abid memastikan laporan telah diterima Polres Jember pada tanggal 03 Mei 2024 lalu.
Sampai saat ini laporan tersebut masih diproses dan disposisinya belum sampai ke Kasatreskrim Polres Jember. Kendati demikian, Abid memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.
Setelah menerima disposisi, pihaknya nanti akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait. Pemanggilan saksi akan diwali dengan pemanggilan saksi korban atau pelapor.
Dari pemeriksaan terhadap saksi korban, nanti akan terus dikembangkan, ke saksi-saksi yang menjadi terlapor. Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut. Karena belum ada satu pun saksi yang diperiksa. “Laporannya sudah diterima Polres Jember, saat ini masih berproses. Kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Pihak-pihak terkait pastinya kita panggil,” ungkapnya.
Sebelumnya, informasi hoaks tentang perempuan ODGJ berinisial AT dijual oleh ayah kandungnya viral di media sosial. Informasi itu mencuat ke publik pasca diunggah oleh pemilik akun Youtube Pratiwi Noviyanthi.
Camat Jenggawah, Endro Lukito telah melakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Berdasarkan hasil investigasi, Endro tidak menemukan unsur dugaan perdagangan manusia yang dilakukan ayah korban.
Endro kemudian memastikan, informasi yang beredar di media sosial tidak benar. Informasi lain yang terungkap, korban berinisial AT memang mengalami gangguan jiwa sejak kecil.
Perempuan berusia 26 tahun itu tinggal bersama ayahnya. Sejak kecil, korban memang selalu ingin tampil seksi seperti artis. Sehingga ia sering bersolek dan mengajak ayahnya jalan-jalan menaiki sepeda ontel. Korban biasanya hanya keliling, lalu duduk di pinggir jalan melihat orang lalu lalang. Setelah bosan, korban biasanya mengajak ayahnya pulang kembali ke rumah.
"Hanya karena berpenampilan seksi dan sering keluar itulah muncul persepsi bahwa korban dijual oleh ayahnya. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," katanya.