Sebar Hoaks? Ini Ancaman Serius bagi Pengguna dari WhatsApp
Konten negatif serta perilaku tidak autentik di WhatsApp telah membuat platform milik Facebook ini kerap dicap jadi aplikasi penyebar hoaks. Untuk itu, WhatsApp mengancam para penggunanya yang melanggar aturan dengan tindakan hukum.
"WhatsApp akan mengambil langkah hukum terhadap orang-orang yang kami nilai terlibat dalam tindakan yang melanggar. Bahkan, jika penentuan hal tersebut didasarkan pada informasi di luar platform kami," kata WhatsApp lewat FAQ yang diunggah, dikutip ngopibareng.id, Rabu 12 Juni 2019, dari Russia Today (RT).
Dengan peringatan ini, pengguna yang tertangkap tak patuh aturan--menurut klasifikasi dari machine learning--bisa terkena akibatnya.
WhatsApp menilai, pengiriman pesan secara otomatis dan spam termasuk dalam perilaku yang melanggar.
Demikian juga dengan pengguna yang menambahkan orang yang tidak ada di daftar kontak mereka ke dalam sebuah obrolan grup. Termasuk juga pengiriman pesan pada pengguna lain yang tidak dikenal.
WhatsApp tidak gamblang menjelaskan bagaimana proses crawling yang mereka lakukan untuk menemukan bukti pelanggaran Ketentuan Layanan.
Namun, dengan tools pengawasan milik Facebook, semuanya mungkin dilakukan.
WhatsApp sendiri menyebutkan, perusahaan telah menghapus lebih dari 2 juta akun setiap bulannya. Bahkan, 75 persen di antaranya dihapus tanpa ada keluhan pengguna. (adi)
"WhatsApp akan mengambil langkah hukum terhadap orang-orang yang kami nilai terlibat dalam tindakan yang melanggar. Bahkan, jika penentuan hal tersebut didasarkan pada informasi di luar platform kami," kata WhatsApp lewat FAQ
Advertisement