BBKP Musnahkan 83 Paket Bibit Pertanian Ilegal
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya Wilayah Kerja (Wilker) Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang memusnahkan 83 paket bibit pertanian ilegal yang berasal dari 11 negara.
Bibit pertanian yang dimusnahkan di halaman kantor Jalan Raya Komodor Udara Abdul Rachman Saleh antara lain benih sayur-sayuran, buah-buahan, dan lain-lainnya.
Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi dalam konferensi pers, Senin, 7 Oktober 2019, mengatakan paket benih pertanian ini disita karena tidak dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) dan Surat Izin Pemasukan (SIP) dari Kementerian Pertanian untuk komoditas benih tanaman.
Paket-paket yang berasal dari China, Amerika Serikat, Malaysia, Laos, Perancis, Swiss, Saudi Arabia, Taiwan, Hongkong, Thailand, dan Singapura ini disita dari Kantor Pos Besar Malang selama periode Januari hingga Agustus 2019.
"Kami sudah memberikan kesempatan selama 14 hari untuk melengkapi dokumen perizinan. Tapi tidak ada balasan. Akhirnya kami lakukan pemusnahan," katanya.
Kata Musyaffak, benih-benih yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini tergolong sedikit. Namun, ini perlu diwaspadai karena diindikasikan membawa penyakit.
"Kami pernah ada kasus benih jeruk yang tidak bisa ditanam. Ternyata ada penyakitnya. Karena itu, kami mewaspadai bibit dari luar negeri ini membawa penyakit pada tumbuhan," ujarnya.
Penemuan paket tersebut bermula dari informasi x-ray bea cukai kepada petugas Pos Besar Malang yang kemudian dilanjutkan ke petugas karantina tumbuhan.
"Kami khawatir nantinya penyakit yang dibawa oleh benih ini akan menular ke tanaman yang ada di Indonesia seperti padi, jagung atau sejenisnya," ujarnya.