Sebanyak 6000-an Aset Milik Pemkot Malang Belum Bersertifikat
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan pada 2023, ini segera menyelesaikan permasalahan sertifikasi aset. Tercatat hingga saat ini masih ada sebanyak 6000-an aset milik Pemkot Malang belum tersertifikat.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi kepada Pemkot Malang untuk segera menyelesaikan permasalahan aset tersebut.
"Kami itu sebenarnya diberi pekerjaan rumah banyak oleh Korsupgah untuk penyelesaian aset. Kita ada di nomor dua se Jatim (aset) yang paling banyak belum tersertifikat," ujarnya pada Kamis 23 Februari 2023.
Sutiaji mengatakan ada sekitar 9000 aset milik Pemkot Malang. Lalu 4000 di antaranya sudah tersertifikat dan masih ada 6000-an aset yang masih belum tersertifikasi.
"Target awalnya selesai 2023 mudah-mudahan bisa dikebut. Masalah yang banyak termasuk biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Muhammad Rizal mengatakan, saat ini pihaknya terus berusaha untuk melakukan sertifikasi terhadap 6000-an aset milik Pemkot Malang. “Aset yang belum bersertifikat 6000-an," ujarnya.