Abaikan Protokol Covid, Pemkot Malang Tutup Kafe Selama 3 Hari
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang kembali menggelar razia di kawasan kafe di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang.
Dalam operasi gabungan tersebut masih ditemukan pengunjung, karyawan sampai pemilik kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan usahanya.
Alhasil sebanyak 86 orang dilakukan rapid test dan hasinya sebanyak enam orang dinyatakan reaktif. Bagi yang reaktif, Walikota Malang, Sutiaji menyarankan mereka untuk menjalani isolasi mandiri.
"Kami memberikan pilihan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan Puskesmas setempat. Apabila tidak bersedia maka akan ditempatkan di rumah karantina yang sudah disiapkan Pemkot Malang," ujarnya pada Kamis 4 Juni 2020.
Atas temuan tersebut, Sutiaji memberikan sanksi kepada kafe yang beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan melakukan penutupan selama 3 hari, untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kedepan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield" tuturnya.
Sutiaji mengatakan razia ini merupakan bentuk dari persiapan Kota Malang dalam masa transisi menuju new normal. Ia berharap jangan sampai selepas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usai, masyarakat menjadi abai terhadap protokol kesehatan.
"Saat ini Kota Malang sedang memasuki masa transisi menuju new normal. Sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin" ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menjelaskan bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.
"Masyarakat cenderung tidak peduli dengan keadaan yang ada, hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal" katanya.
Ditambahkan oleh, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson, mengatakan bahwa dengan ditemukannya enam orang yang reaktif berdasarkan hasil rapid test, ini menunjukkan bahwa penyebaran covid-19 bisa menjangkiti siapa saja.
"Dan yang cukup memprihatinkan kami. Khususnya yang kami sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya. Oleh sebab itu, disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak," tutupnya.
Advertisement