Sebanyak 6.389 Pejabat Belum Laporkan Hartanya ke LHKPN
Sebanyak 6.389 pejabat belum memberikan data ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Dalam catatan laporan belum masuk hingga 31 Mei 2023.
Ketua KPK Firli Bahauri mengatakan, para pejabat yang wajib lapor sebanyak 371.722. Sedangkan pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 365.333 orang. "Belum lapor sampai hari ini 6.389," kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 7 Juni 2023.
Dikatakan Firli Bahauri, lembaga seperti LHKPN sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Karena lembaga ini setidaknya bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. "Salah satu alat ukur yaitu laporan harta kekayaan penyelenggara negara," katanya.
Sementara itu mengacu data yang dipaparkan, pelaporan terbanyak berada di lembaga yudikatif. Yaitu jika diprosentase ada 99,21 persen atau sebanyak 18.393 dari total 18.540 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 147 oranga belum memberikan laporan ke LHKPN.
Kemudian, di lembaga seperti BUMN/BUMD jika diprosentase sebanyak 99,04 persen atau 42.196 dari total 42.607 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 411 belum melaporkan harta kekayaannya.
Untuk lembaga di eksekutif yang sudah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 98,49 persen atau sebanyak 286.130 dari total 290.530 orang. Sisanya sebanyak 4.400 belum melaporkan harta kekayaannya.
Sementara untuk di legislatif, jumlah yang melaporkan sebanyak 92,86 persen atau sebanyak 18.614 dari total 20.045 orang. Sisanya sebanyak 14.31 orang belum melaporkan harta kekayaannya.
Advertisement