Sebanyak 50.700 Botol Miras Digilas Buldozer
Polda Jawa Timur memusnahkan sebanyak 50.700 botol minuman keras berbagai jenis, merk, dan ukuran. Pemusnahan ini kata, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin sebagai bukti perang polisi terhadap barang haram yang telah merenggut nyawa beberapa orang di Jatim.
Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan siang tadi didapat dari Operasi Sapu Bersih Miras Semeru 2018 yang digelar dari 13-24 April 2018 di seluruh polres di jajaran Polda Jatim.
"Hari ini kita sudah memusnahkan 50 ribu lebih miras yang jadi penyebab masyarakat Jatim banyak yang kehilangan nyawa. Oleh karena itu, kami juga menyatakan bahwa kami sedang tidak main-main untuk memburu produsen dan pembuat miras oplosan," ujar Machfud, Jumat 27 April 2018.
Dalam kesempatan yang sama, Machfud mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras. Perang ini bisa dilakukan dengan melaporkan ketika di daerahnya ada pesta miras.
"Ayo kita sama sama memerangi narkoba dan miras, ikut menginformasikan kalau di daerahnya ada pesta miras, polisi akan datang, jangan tunggu mati baru lapor," katanya.
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman mengatakan pihaknya juga turut memerangi miras. Dalam hal ini, TNI akan mengerahkan personelnya untuk melakukan pencegahan dini.
"Kita ikut memerangi, mulai wilayah babinsa, koramil, kodim akan deteksi untuk pencegah dini," tambah Arif.
Sementara ketika disinggung ada anggota TNI yang ikut menjual miras atau narkoba, dengan tegas Arif menyatakan akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Itu jelas harus dihukum sesuai dengan aturan yang jelas," tegas Arif. (hrs)