Sebanyak 44.400 Tiket Kereta Api Dibatalkan
Sebanyak 44.400 penumpang dari sejumlah stasiun di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terkonfirmasi membatalkan tiket kereta api (KA). Sebelumnya memang pihak KAI telah membatalkan perjalanan KA ke berbagai daerah, termasuk yang menuju Jakarta untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, puluhan ribu pembatalan tiket KA itu tercatat dalam periode 1 sampai 28 Maret 2020.
PT KAI, kata dia, sampai kini tetap membuka dan menerima layanan pembatalan, dan mempermudahnya dengan batasan waktu bisa dilakukan pembatalan 3 jam sebelum waktu keberangkatan KA melalui aplikasi "KAI Access"
Sebelumnya, layanan pembatalan tiket KA melalui KAI Access hanya bisa dilakukan maksimal 12 jam sebelum keberangkatan KA.
"Namun terhitung sejak 26 Maret 2020, layanan pembatalan melalui KAI Access bisa dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan KA," kata Suprapto kepada wartawan.
Namun bagi yang kesulitan mengakses aplikasi, PT KAI tetap menerima masyarakat yang ingin mendatangi loket stasiun KA di 6 stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto, Sidoarjo dan Bojonegpro.
"Untuk mempermudah proses pembatalan tiket KA, kami tetap sarankan agar memanfaatkan aplikasi KAI Access, karena masyarakat tidak perlu lagi mendatangi loket stasiun," kata Suprapto, menyarankan.
Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan sejumlah perjalanannya termasuk yang ke Jakarta, untuk meminimalkan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Masing-masing lanjutan perjalanan KA yang dibatalkan di antaranya, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung–Gambir/Jakarta, kemudian KA Mutiara Selatan relasi Malang-Surabaya Gubeng–Bandung-Gambir/Jakarta.
Berikutnya, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir/Jakarta, KA Malabar relasi Malang–Bandung–Pasar Senen/Jakarta, serta KA Pasundanrelasi Surabaya–Kiaracondong Bandung.
"Kami berharap, dengan upaya ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi imbauan Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan COVID-19 yaitu tetap tinggal dan beraktivitas di rumah, tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu, serta menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter," katanya. (ant)
Advertisement