Sebanyak 43 Ekor Sapi di Tuban Mati karena PMK
Persebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Tuban terus meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, tercatat hingga Senin 4 Juli 2022 ada sebanyak 5127 ekor sapi terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut, 43 ekor sapi di antaranya mati.
"Iya, 43 sapi mati karena PMK," terang Kepala Bidang Peternakan, DKPPP Kabupaten Tuban, drh. Pipin Diah Larasati saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Selasa 5 Juli 2022.
Dia menambahkan, selain jumlah sapi yang terjangkit PMK terus meningkat, jumlah kesembuhan sapi yang terjangkit PMK juga mengalami peningkatan. Saat ini jumlah kesembuhan tercatat sebanyak 2683 ekor sapi.
Lebih lanjut, kasus PMK di Kabupaten Tuban saat ini telah menyebar di 19 kecamatan dari jumlah total 20 kecamatan yang ada.
Rincian 19 kecamatan tersebut, adalah Kecamatan Kerek, Semanding, Jatirogo, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, Jenu, Grabagan, Kenduruan, Parengan, Bangilan dan Singgahan.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, DKPPP Kabupaten Tuban telah melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan menutup pasar hewan serta melakukan vaksinasi massal tahap pertama terhadap ternak sapi yang sehat.
Advertisement