360 Jemaah Umrah Perdana dari Indonesia Dikarantina
Sebanyak 360 jemaah umrah perdana dari Indonesia tiba di Arab Saudi, Senin 2 November 2020 dini hari. Jemaah umrah asal Indonesia itu diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan pesawat Arabian Air Lines, pada Minggu kemarin.
Sesuai ketentuan untuk sementara hanya maskapai penerbangan milik Arab Saudi tersebut yang diizinkan mengangkut jemaah umroh. Pemerintah Arab Saudi kembali membuka kesempatan umrah bagi jemaah dari luar negaranya, khusus Indonesia dan Pakistan. Kebijakan diambil setelah umrah ditutup sementara akibat pandemi Covid-19 sejak 27 Februari 2020.
Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Firman M Nur, mengatakan jamaah diberangkatkan dengan program 10 hari dengan Protap Covid-19 dengan serba keterbatasan, karena aturannya ketat. Di antaranya harus menjalani karantina di hotel selama 3 hari saat tiba di Saudi Arabia.
"Ini sudah aturan standar, dan kami harus mengikutinya," kata Firman saat dihubungi Ngopibareng.id, Senin 2 November 2020.
Dia menambahkan, terdapat 33.000 calon jemaah tak lolos syarat usia umrah saat pandemi. Kondisi ini harus disosilaisasikan pada calon jemaah yang akan menjadi tamu-tamu Allah pada masa normal baru.
Mengenai pengetatan penerapan protokol kesehatan, Firman menambahkan, harus dijalankan sesuai aturan, karena ini bertujuan untuk menjaga kesehatan jamaah pendatang maupun yang didatangi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan, visa jemaah umrah Indonesia sudah diproses oleh pemerintah Arab Saudi. Pihaknya masih mendata berapa jumlah jemaah umroh yang bertolak ke Arab Saudi, setelah dibukanya ibadah umrah untuk jemaah di luar Arab Saudi mulai 1 November 2020.
Menurut Arfi Hatim, calon jemaah umrah harus terlebih dahulu melakukan swab test sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. "Kami masih mendata karena terkait hasil PCR (polymerase chain reactio)," kata dia.
Selain itu, Arfi menambahkan, para calon jemaah umrah Indonesia juga diminta untuk mengikuti semua protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi memberi kesempatan jemaah umrah dari luar Arab Saudi dengan memberlakukan kriteria usia mulai 18-50 tahun. "Namun tidak semua bisa langsung pergi ke Tanah Suci. Hal ini dikarenakan ada syarat yang harus dipenuhi jemaah umrah, salah satunya usia. Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari yang sudah mendapat nomor registrasi berusia 18-50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Arab Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini," kata Arfi Hatim.
Dalam keterangan tertulis disebutkan, jumlah jamaah umroh Indonesia yang sudah mendapat nomer registrasi adalah 59.757 orang. Mereka telah terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Seluruh jemaah terdampak kebijakan Arab Saudi terkait pandemi COVID-19 sehingga gagal berangkat umroh 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.601 orang atau 4 persen berusia kurang dari 18 tahun dan 30.828 orang atau 52 persen berumur lebih dari 50 tahun.
Terkait jumlah jemaah yang berusia 18-50 tahun, sebanyak 21.418 sudah mendapat nomor porsi yang artinya telah melakukan pembayaran. Sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, dapat visa, dan punya tiket keberangkatan.