Sebanyak 34 Korban Keracunan Nasi Hajatan di Lamongan Membaik
Kondisi kesehatan warga Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan korban keracunan makanan nasi hajatan sebagian membaik. Bahkan ada yang sudah diperbolehkan pulang.
Jika sebelumnya di RS Muhammadiyah Babat terdapat 17 pasien yang menjalani rawat inap, kini tinggal 11 orang. Demikian juga di RS Nahdlatul Ulama juga merawat 17 orang, hari ini yang diperbolehkan pulang sebanyak delapan orang.
"Sesuai hasil pendataan kami, untuk dua pasien di rumah sakit di Jalan Gotong Royong dan dua di Puskesmas Babat masih dalam perawatan. Informasi dari rumah sakit, yang masih rawat inap tetap dalam perawatan intensif, " kata Kapolsek Babat, Kompol Ali Kantha, Senin 31 Juli 2023.
Selain secara intensif memantau kesehatan para pasien korban keracunan, lanjut Kompol Ali Kantha, pihaknya juga menindaklanjuti kasusnya.
Di antaranya, melengkapi data di tempat kejadian untuk mencari keterangan saksi dan barang bukti. Sebelumnya, beberapa jenis makanan sudah diamankan. Seperti roti, pisang, tape dan makanan ringan lainnya
Semua barang bukti beberapa jenis makanan itu sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Surabaya. Dikatakan, dua atau tiga hari mendatang hasilnya sudah diketahui. "Untuk hari ini, kita juga merencanakan orang yang punya hajat untuk kita mintai keterangannya, " terangnya.
Diketahui, sebanyak 34 warga Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena diduga keracunan usai memakan nasi hajatan, Jumat 28 Juli 2023.
Saat itu warga diundang pria berinisial W, untuk menghadiri upacara selapanan (hajatan pemberian nama anak red). Pulang mendapatkan paketan berkatan (nasi dan penganan lainnya).
Esok harinya ternyata kebanyakan warga yang memakan nasi hajatan merasakan keluhan yang sama. Mulai pusing, mual-mual hingga muntah dan diare. Bahkan, ada juga yang dehidrasi.
Untungnya segera dilarikan ke rumah sakit dan segera mendapatkan perawatan. Sehingga, mereka terselamatkan dan dari sejumlah warga yang dirawat sudah ada yang diperbolehkan pulang karena dinyatakan sudah sehat.