PMI Malang Semprot Desinfektan Sekolah di 33 Kecamatan
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang melakukan penyemprotan desinfektan di 33 kecamatan. Hal ini untuk memutas penularan virus corona.
Sekretaris PMI Kabupaten Malang, Aprilijanto mengatakan penyemprotan tersebut sudah dilakukan sejak 17 Maret 2020.
Sampai saat ini sudah puluhan instansi, sekolah dan tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan desinfektan.
"Penyemprotan kami lakukan di wilayah yang ramai dikunjungi oleh masyarakat seperti instansi, sekolah termasuk juga tempat ibadah," katanya, Rabu 25 Maret 2020.
Penyemprotan tersebut, kata Aprilijanto, merupakan upaya dari PMI Kabupaten Malang untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut data dari laman resmi satgascovid19.malangkab.go.id sudah ada 4 pasien positif Covid-19. Kabupaten Malang dan Kota Malang juga ditetapkan sebagai zona merah pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.
"Kami memprioritaskan tempat-tempat umum yang tentu melibatkan keramaian masyarakat," ujar Aprilijanto.
Sementara itu, bagi warga baik itu perseorangan atau kelompok yang meminta kepada PMI Kabupaten Malang untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, Aprilijanto mengimbau agar dilakukan secara mandiri saja terlebih dahulu.
"Sementara kami belum ada program untuk ke rumah warga. Kemampuan dari PMI juga terbatas. Untuk rumah tangga diharapkan mandiri," katanya.
Advertisement